POJOKSATU.id - Jadwal PPG Prajabatan banyak dinantikan oleh calon-calon guru.

Dirjen GTK, Nunuk Suryani akhirnya memberikan bocoran pelaksanaan jadwal pembukaan PPG Prajabatan 2025.

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa PPG Prajabatan ini merupakan program Pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan S1 maupaun D4.

Berdasarkan info dari Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, lulusan PPG Prajabatan nantinya akan mengisi kekosongan guru-guru di daerah, terutama di daerah Timur dan juga 3T.

Baca Juga: 5 Poin Penting PPG Guru Tertentu 2024 yang Disampaikan Oleh Bu Nunuk Suryani, Jangan Sampai Salah Informasi!

Lulusan PPG Prajabatan yang mau ditempatkan di daerah 3T akan memiliki peluang yang besar untuk bisa menjadi ASN PPPK.

Oleh karena itu kini lulusan jurusan Pendidikan banyak yang menginginkan PPG Prajabatan.

Dalam unggahan terbaru di akun media sosialnya, Bu Nunuk Suryani memberikan bocoran jadwal PPG Prajabatan 2025.

Bu Nunuk Suryani menyebutkan bahwa PPG Prajabatan 2025 akan dibuka pada bulan Maret mendatang.

Namun Bu Nunuk tidak menyebutkan secara gamblang tanggalnya.

Baca Juga: INFO Paling Update dari Bu Nunuk Suryani, PPG Guru Tertentu 2024 Dilakukan Secara Online Namun Ada Tapinya Lho!

Saat ini calon peserta harus menyiapkan diri sebaik mungkin.

Persyaratan PPG Prajabatan

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

Baca Juga: Ada di Dalam Tahapan PPG Piloting 3, Apa Sebenarnya Moderasi, Benarkah Jadi Penentu Kelulusan Peserta?

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani*.

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*.

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)*.

9. Menandatangani pakta integritas.

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

***