POJOKSATU.id - Pengumuman kelulusan Program Profesi Guru (PPG) Piloting 3 rencananya akan dilakukan pada 23 Desember 2024.
Untuk saat ini tahapan masih sampai pada proses penilaian UKIN.
Tim penguji pun harus menilai satu per satu UKIN peserta di setiap LPTK.
Kualitas dari UKIN akan menjadi salah satu factor pendukung kelulusan peserta PPG Piloting 3.
Semua peserta tentu berharap mereka bisa lulus.
Setelah ditanyatakan lulus dari PPG Piloting 3 ini nantinya peserta berhak untuk mendapatkan sertifikat Pendidikan atau serdik.
Dengan serdik ini maka guru-guru akan bisa mendapatkan tunjangan profesi.
Sebelumnya Ditjen GTK Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa ada kemungkinan peserta PPG Piloting 3 yang tidak lolos.
Salah satu penyebabnya adalah ketidakjujuran peserta dalam pelaksanaan UTBK.
Namun ternyata tidak hanya itu saja lho yang membuat pesera PPG Piloting 3 tidak lulus.
Baca Juga: Kemenag Tetapkan Kriteria Ketat Peserta PPG Guru Madrasah, Begini Syarat dan Mekanismenya!
Dimas Teguh Saputra, salah satu tim penguji PPG Piloting 3 mengungkapkan bahwa saat ini di LPTK nya ada mahasiswa yang terancam tidak lulus.
Dan hal ini bukan karena kecurangan saat pelaksanaan UTBK namun ada penyebab lain.
Penyebabnya adalah mahasiswa tersebut belum mengunggah studi kasus sehingga masih kosong.
Keteledoran atau kesalahan semacam ini bisa membuat peserta menjadi tidak lulus.
"Apakah semuanya lulus? Teman-teman mohon maaf di grup kami penguji, itu ada yang kemarin mahasiswa belum unggah studi kasus, nah ini penyebab biasanya tidak lulus," ujar Dimas Teguh Saputra, dikutip dari unggahan di akun TikToknya @dimasskola, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: PPG 2025 Offline, Berapa Lama Waktunya? Cek Infonya di Sini
Jika dinyatakan tidak lulus maka peserta PPG Piloting 3 gagal mendapatkan serdik.
Namun jangan khawatir karena peserta dapat melakukan UTBK ulang pada tahun berikutnya.
Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat pendidik atau serdik.
Serdik ini akan diterbitkan oleh masing-masing LTPK.
Untuk proses pencetakan serdik ini ada beberapa tahapan yang dilakukan, yaitu:
- Melakukan validasi data peserta terlbih dahulu.
- Serdik langsung dikirimkan kepada peserta yang melakukan wisuda secara online.
- Serdik diberikan langsung kepada peserta yang mengikuti wisuda atau yudisium.
***



