POJOKSATU.ID – Bagi para guru yang telah mendaftarkan diri dalam seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. 

Pelaksanaan seleksi administrasi PPG ini berlangsung mulai tanggal 28 November hingga 20 Desember 2024.

Percepat Proses Verifikasi dengan Metode API

Untuk mempercepat proses verifikasi ijazah, panitia penyelenggara sangat menganjurkan para peserta untuk melakukan verifikasi dan validasi ijazah melalui metode API. 

Baca Juga: Kabar Gembira! Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Manfaatkan Sekarang!

Metode ini memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara otomatis dan lebih cepat.

Peserta yang Menggunakan Metode Berkas

Bagi peserta yang memilih untuk melakukan verifikasi ijazah dengan cara mengirimkan berkas, diharapkan dapat menyelesaikan proses tersebut paling lambat tanggal 15 Desember 2024. 

Hal ini bertujuan agar Dinas Pendidikan dan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) atau BGP memiliki waktu yang cukup untuk melakukan verifikasi sebelum batas akhir pendaftaran seleksi administrasi.

Baca Juga: PPG OFFLINE, Jangan MENDUGA-DUGA dan Jadi Gagal Paham Lagi, Simak Pernyataan Mendikdasmen dalam Wawancara, INFO TERBARU Bu Nunuk PPG 2025 Seperti Ini

Konsekuensi Terlambat Melakukan Verifikasi

Penting untuk diingat bahwa peserta yang baru melakukan verifikasi ijazah setelah tanggal 20 Desember 2024, kemungkinan besar akan menjadi kandidat peserta seleksi administrasi PPG pada tahun berikutnya. 

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk segera menyelesaikan proses verifikasi ijazah agar tidak terlewatkan kesempatan mengikuti seleksi PPG tahun ini.

Verifikasi ijazah merupakan salah satu syarat penting dalam seleksi administrasi PPG. 

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memiliki kualifikasi akademik yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. 

Selain itu, verifikasi ijazah juga digunakan untuk memvalidasi data peserta yang terdaftar dalam sistem.

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, diharapkan para peserta dapat mengikuti proses seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu dengan lancar.***