POJOKSATU.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melaksanakan seleksi kompetensi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I tahun 2024.
Tahap seleksi ini akan berlangsung hingga 19 Desember 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK periode I ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 tahun 2024 yang menetapkan kategori pelamar prioritas.
Baca Juga: BKN Rilis Jadwal SKB CAT CPNS 2024, Kartu Ujian Bisa Dicetak Hari Ini!
Pelamar prioritas yang dimaksud meliputi:
1. Pelamar prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
3. Tenaga non-ASN yang terdata di database BKN
Sama seperti seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi kompetensi PPPK juga dilaksanakan secara online menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Peserta dapat mengikuti ujian di berbagai titik lokasi (tilok) yang telah disediakan oleh BKN, mulai dari kantor pusat BKN, kantor regional BKN, UPT BKN, hingga tilok mandiri BKN dan instansi.
Baca Juga: Puslapdik: Penyandang Disabilitas Telah Memeroleh Bantuan Pendidikan Berikut ini!
Untuk memastikan transparansi proses seleksi, BKN menyediakan layanan live score melalui kanal YouTube resmi.
Peserta dapat memantau langsung hasil ujian mereka melalui tayangan live YouTube BKN.
BKN mengimbau kepada seluruh peserta seleksi PPPK untuk selalu mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan oleh Panselnas dan instansi yang dilamar.
Hindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya terkait informasi PPPK Tahun 2024.***



