POJOKSATU.id - Pendaftaran seleksi PPG bagi guru tertentu 2024 sudah dibuka pada 28 November 2024.
Sejumlah guru sudah berhasil melakukan pendaftaran.
Namun banyak juga guru yang mengalami kendala pada saat pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, yang pertama dilakukan adalah cek persyaratannya terlebih dahulu di SIMPKB.
Karena seperti diketahui bahwa proses pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu 2024 ini lewat system SIMPKB.
Saat membuka SIMPKB nanti akan muncul daftar persyaratan pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu 2024.
Ada sepuluh persyaratan dan semuanya harus centang hijau.
Berikut ini persyaratan pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024:
1. SIMPKB ID
2. NIK
3. Berstatus sebagai guru/kepala sekolah di satuan Pendidikan formal
4. Belum berusia 60 tahun
5. Belum memiliki sertifikat pendidik
6. Tidak terdaftar sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu 2024
7. Aktif mengajar sebagai guru pada tahun ajaran 2024/2025
8. Aktif mengajar satu tahun sebagai guru pada tahun ajaran 2023/2024
9. Aktif mengajar pada tahun ajaran sebelum tahun 2023/2024
10. Terdaftar sebagai guru pada tahun ajaran 2023/2024
Jika 10 persyaratan di atas sudah centang hijau, maka bisa langsung melakukan tahapan pendaftaran.
Lantas bagaimana jika banyak persyaratan yang justru centang merah?
Pojoksatu.id akan memberikan tips mengatasi silang merah pada persyaratan pendaftaran seleksi adminitrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024.
1. Pertama lakukan refresh dan cek ulang persyaratan.
2. Logout dan login Kembali akun SIMPKB
3. Masuk dapodik kemudian sinkronkan data (jangan lupa centang keaktifan PTK sampai bulan November)
4. Masuk Info GTK kemudian pilih update data.
Semoga tips di atas berhasil dan bisa lolos dalam seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu.
***



