POJOKSATU.id - Calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di LPTK Universitas Tanjungpura (UNTAN), sistem proses Lapor Diri baru dibuka Jumat (20/9/2024) pukul 17.00 WIB.

Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, seluruh calon mahasiswa diminta untuk mengikuti instruksi dan mempersiapkan beberapa dokumen yang akan diunggah melalui laman resmi yang telah disediakan.

Baca Juga: Lapor Diri Peserta PPG Guru Tertentu Piloting Tahap 3 Tahun 2024 Universitas Khairun, Lapor Diri Dulu, Berkas Menyusul

Proses Lapor Diri akan dilakukan sepenuhnya secara daring dari lokasi masing-masing calon mahasiswa. Akses untuk melakukan Lapor Diri ini bisa diakses melalui tautan berikut: [LAPOR DIRI UNTAN].

Pada proses ini, calon mahasiswa diwajibkan untuk mengisi biodata serta mengunggah berbagai persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak UNTAN.

Persyaratan Wajib Lapor Diri

Berikut adalah daftar persyaratan yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh setiap calon mahasiswa PPG UNTAN:

1. Pakta Integritas bermaterai Rp. 10.000

Format Pakta Integritas ini dapat diunduh melalui laman SIMPKB. Dokumen ini harus dicetak, ditandatangani, dan diunggah kembali setelah dipindai.

Baca Juga: Lapor Diri Mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024 di FPB Unika Atma Jaya, Batas Waktu 27 September

2. Biodata Mahasiswa Baru

Biodata ini wajib diisi sesuai format yang disediakan oleh PDDIKTI melalui tautan [UNDUH BIODATA] 

3. Scan Ijazah S1

Dokumen ijazah sarjana S1 yang sudah dipindai dalam format PDF.

4. Scan Transkrip Nilai S1

Baca Juga: Ketentuan Lapor Diri Mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahun 2024 di Universitas Jember, Grup WhatsApp PPG, Cek Lengkap Disini

Dokumen transkrip nilai dari perguruan tinggi asal juga harus dipindai dalam format PDF.

5. Scan Kartu Identitas (KTP/SIM)

Kartu identitas berupa KTP atau SIM harus dipindai dalam format PDF.

6. Foto Terbaru Latar Belakang Merah

Foto formal dengan ukuran 4 x 6 cm dan latar belakang merah harus diunggah dalam format JPG dengan posisi vertikal sesuai arah tulisan.

7. Surat Keterangan Sehat

Surat ini harus diterbitkan oleh Puskesmas atau RSUD setempat dan diunggah dalam format PDF.

8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

Surat ini harus diperoleh dari kepolisian dan dipindai dalam format PDF.

Baca Juga: Mekanisme Lapor Diri Mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 3 di Universitas Islam Malang (Unisma) Tahun 2024, Grup Whatssapp Disini, HARUS KIRIM HARDFILE

9. Surat Bebas NAPZA

Surat ini bisa diterbitkan oleh BNN, kepolisian, atau Puskesmas/RSUD setempat, dan harus dipindai dalam format PDF.

10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

Bagi calon mahasiswa yang memiliki NPWP, dokumen ini juga harus dipindai dan diunggah dalam format PDF.

Baca Juga: Lapor Diri Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024 Universitas Ibn Khaldun, Gabung Group WhatsApp Disini

Semua dokumen di atas, kecuali foto, harus diunggah dalam format PDF. Foto terbaru yang diunggah harus dalam format JPG dan dengan posisi tegak lurus. ***