POJOKSATU.id - Akhirnya MenPAN RB Abdullah Azwar Anas blak-blakan ungkap kategori honorer jadi PPPK Paruh Waktu, urutan pengisian formasi sampai bocoran PP Manajemen ASN.

Informasi tersebut disampaikan langsung Menteri Anas di depan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024.

RPP Manajemen ASN sendiri sudah dirancang, disusun dan dibahas lintas sektor.

Terkahir, Rancangan PP Manajemen ASN juga sudah melalui tiga kali tahap uji publik.

Baca Juga: SELAMAT! 5 Kategori Guru Honorer ini Bisa Ikut Seleksi dan Daftar PPPK Guru 2024, Siap-siap Diangkat jadi ASN

Kekinian, aaturan tersebut tinggal menempuh harmonisasi untuk kemudian diteken menjadi PP Manajemen ASN.

PP ini sendiri sangat ditunggu karena menyangkut nasib honorer atau non ASN.

Sebab aturan inilah yang memuat mekanisme pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Terkait penuntasan non ASN atau pengangkatan honorer jadi ASN PPPK, sudah ada tiga regulasi yang diterbitkan.

Baca Juga: RANGKUMAN Mekanisme Pengadaan CASN PPPK Tahun 2024, Biar Tidak Bingung Berita DIULANG-ULANG, Baca Penjelasan SOSIALISASI Ini

Yakni KepmenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Lalu KepmenPAN RB Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan

Dan KepmenPAN RB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah.

"Penyelesaian non ASN ini sebenarnya tidak harus menunggu RPP selesai. Pada pengadaan PPPK tahun 2024 pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN sejumlah 1.031.554," tutur Menteri Anas, dikutip Pojoksatu.id dari laman remi.

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan.

Yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik.

Selanjutnya pengisian formasi diprioritaskan secara berurutan sebagai berikut:

1 Guru Lulus Tahun 2021 dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023

Baca Juga: BKN Buka Suara! Segera Diangkat jadi PPPK, Apakah Honorer Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024? Begini Ketentuan Resminya

2. Eks THK-II

3. Non ASN yang terdaftar di database non ASN BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah

4. Guru yang aktif mengajar di sekolah negeri dan tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah

5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Menteri Anas menyampaikan, bagi pelamar yang terdata sebagai tenaga non ASN pada database BKN yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik maka diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: 18 Rangkuman Info Terbaru Seleksi PPPK Guru 2024 Langsung dari Prof Nunuk Suryani, Cek Posisi Anda Dimana, PPG Guru Tertentu Tidak Bisa Daftar

Lalu bagaimana dengan nasib honorer yang tidak mendapat peringkat terbaik?

"Pelamar yang belum mendapat peringkat terbaik dan belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu," jelas Menteri Anas.

 

Isi PP Manajemen ASN

Dalam kesempatan itu, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas juga menjelaskan tentang isi PP Manajemen ASN.

Ia menyatakan, PP ini diformulasikan transformasi penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian untuk memudahkan ASN.

Semula terdapat 3 tahap dalam penetapan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ).

Melalui RPP Manajemen ASN, SKJ akan ditetapkan oleh instansi masing-masing.

Terkait proses pengusulan pembentukan Jabatan Fungsional (JF), dahulu dibutuhkan 9 tahap, kini menjadi hanya 4 tahap.

Baca Juga: Honorer THK II Bisa Daftar Seleksi PPPK 2024 Mulai September, MenPAN RB: Masih Ada Masa Kerja yang Tidak Sesuai Syarat, Anda Termasuk?

Sementara dalam hal penilaian kinerja ASN, dahulu diperlukan 3 tahap, saat ini penetapan penilaian kinerja ASN oleh atasan langsung/Pejabat Penilai Kinerja.

'Pemangkasan' ini bisa dilakukan setelah menghilangkan 1.000 aplikasi layanan kepegawiaan yang dikembangkan masing-masing instansi tapi tidak terintegrasi.

"Kini layanan kepegawaian terintegrasi dalam suatu Platform Terpadu," jelas Anas.

Saat ini, KemenPAN RB tengah mematangkan digitalisasi manajemen ASN dengan pengembangan portal administrasi pemerintahan di bidang layanan ASN.

Baca Juga: Verval Data Honorer Terus Berlanjut, Pendaftaran PPPK 2024 Kapan Dibuka? MenPAN RB Sebut Masih Banyak yang Tidak Penuhi Syarat

Layanan ASN ini menjadi satu kesatuan dalam Portal Nasional yang dikelola INA Digital.

Portal Administrasi Pemerintahan di bidang Layanan Aparatur Negara menginteroperabilitaskan berbagai layanan pengelolaan ASN agar manajemen ASN menjadi lebih efektif dan efisien.

Layanan tersebut meliputi:

- Perencanaan

- Pengadaan

- Budaya kinerja

- Pengawasan

- Kinerja

- Talenta

- Kompetensi

- Penghargaan dan pemberhentian ASN

Baca Juga: Seleksi ASN PPPK Guru 2024, Total Formasi Lebih Dari 175.000, Kategori P1 TETAP PRIORITAS, Peserta Terdata di BKN dan Dapodik Juga DIUTAMAKAN

Itulah informasi kategori honorer jadi PPPK Paruh Waktu, urutan pengisian formasi dan isi PP Manajemen ASN langsung dari MenPAN RB Abdullah Azwar Anas di depan Komisi II DPR RI.***