POJOKSATU.id, MOJOKERTO— Setelah mengetahui istrinya selingkuh, RF tak lagi membuka pintu maaf pada istrinya RP (34) PNS Kabupaten Mojokerto yang selingkuh dengan honorer sekantor, Ilham M (40).

Suami ini memilih pisah ranjang dengan istrinya dan membawa serta kedua anaknya yang masih kecil bersamanya dan memilih tinggal di rumah kakaknya di Prajurit Kulon. RF dan RP dikaruniai dua anak, kelas 4 SD dan usia 3 tahun.

Diketahui, RP (34) PNS Mojokerto dan Ilham M, honorer Pemkab Mojokerto digerebek warga berselingkuh di Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto, 2 Juli 2024 lalu.

Saat digerebek suaminya dan warga, kedua ASN ini berada di dalam kamar rumah dalam kondisi bugil.

Baca Juga: Pikul Agama

Hingga kini RF masih belum membuka pintu maaf untuk kelakuan istrinya.

Dan saat ini Polres Mojokerto sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dan kemungkinan besar sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka perzinahan.

Kuasa hukum RF, Christian Yudha menegaskan, pasangan suami istri ini sudah memutuskan pisah ranjang.

’’Klien saya tinggal di rumah kakaknya di Prajurit Kulon,’’ katanya seperti dilansir dari Radar Mojokerto, Rabu (7/8).

Baca Juga: Targetkan Dua Emas, Berikut Daftar Lengkap 26 Atlet Gateball Sumut untuk PON 2024

Bersama kedua anaknya, RF meninggalkan rumahnya di Perumahan Puri Kokoh, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri. Rumah itu kini dibiarkan saja kosong.

Sementara RP memilih pulang ke rumah orang tuanya di kawasan Magersari, Kota Mojokerto.

’’Hak anak tetap diberikan. Biasanya saat RP libur, anak-anaknya dibawa,’’ jelas dia.

Diketahui, RP hingga kini masih aktif berdinas sebagai PNS Mojokerto. Sidang etik kasus perselingkuhannya hingga kini belum digelar.

’’Semoga minggu ini sudah ada kejelasan. Kabarnya sudah ada jadwal sidang etiknya,’’ kata Yudha.***