POJOKSATU.id, MEDAN-Sebanyak 1.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga fungsional guru, yang akan bertugas di 14 wilayah Cabang Dinas Pendidikan di Sumatera Utara (Sumut) resmi dilantik.

Pelantikan PPPK fungsional guru itu dilakukan Kepala Dias Pendidikan (Disdik) Sumut, Abdul Haris Lubis di Aula SMK Negeri 7 Medan, Senin, 29 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Haris menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dan kualitas guru, serta mendorong para guru untuk terus berkarya dan menginspirasi.

“Segera sesuaikan diri, pahami tugas pokok dan fungsi, serta berikan kinerja terbaik,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Mengerjakan Post Test dan Jurnal Pembelajaran Piloting PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Plus Latihan UKPPPG

Abdul Haris Lubis juga berharap, para guru PPPK yang dilantik dapat melahirkan berbagai perubahan positif di tempat mereka ditugaskan, untuk mendorong pencapaian tujuan pemenuhan kebutuhan tenaga guru.

Abdul Haris menyatakan, bahwa perubahan status dari honorer ke PPPK akan memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi, termasuk gaji dan tunjangan profesi bagi guru. Demikian juga, perubahan status ini akan membuka peluang bagi lebih banyak guru untuk mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

“Untuk itu, peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh siswa,” tegas Abdul Haris.

Baca Juga: AMANAH Hadirkan Darwis Triadi di One Day Class Photography dan Private Mentoring 20 Peserta Terpilih di Aceh

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni telah menyerahkan 2.271 Surat Keputusan (SK) PPPK Formasi 2023.

Formasi 2023 PPPK Pemprov Sumut mayoritas diisi oleh guru SMA/SMK sederajat sebanyak 1.997 orang, sisanya 185 tenaga kesehatan (Nakes) dan 89 tenaga teknis. Ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan dari September hingga Oktober 2023. ***