POJOKSATU.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) harusnya bisa menyelesaikan masalah honorer sebelum 10 tahun masa pemerintahannya berakhir.

Adapun tugas presiden baru nantinya, Prabowo Subianto melanjutkan kinerja Jokowi itu dengan menyempurnakan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi PNS.

Demikian disampaikan pengurus ASN PPPK Kabupaten Ponorogo, Ajun yang mengungkapkan kegelisahan honorer karena khawatir akan diberhentikan pada tahun 2024 ini.

Baca Juga: Ranking Terbaru versi THE WUR, Inilah 20 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun 2024

"Bukan Pak Prabowo yang menuntaskan honorer, seharusnya Jokowi yang menyelesaikan karena sudah 10 tahun memerintah," kata Ajun, Senin 15 Juli, dikutip Pojoksatu.id dari JPNN.com.

Ajun menegaskan, amanah UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan tenggat sampai Desember 2024.

Selain itu, lanjutnya, PP turunan UU ASN 2023 semestinya bukan Prabowo yang menandatanginya, tetapi kewajiban Jokowi.

Baca Juga: Dapodik Versi 2025 Baru Saja Rilis, Satuan Pendidikan Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Hingga 31 Agustus, Cek Link Download

"Mengapa harus memberikan beban besar kepada presiden baru. Jokowi yang harus bertanggung jawab," cetus Ajun.

Dia mengungkapkan saat ini di kalangan honorer tengah bergejolak menunggu regulasi pengangkatan menjadi ASN PPPK.

Mereka khawatir akan diberhentikan karena terakhir ada honorer sampai akhir Desember 2024.

Baca Juga: SERTIFIKAT KEDUA di PPG Daljab, Solusi Kekurangan JAM MENGAJAR, Serdik Juga Tak Harus Linier, Begini Penjelasannya

"Permohonan para honorer selama puluhan tahun bukan pegawai kontrak, tetapi PNS sebagaimana yang tertuang di dalam UU Pokok-pokok Kepegawaian, " ucapnya.

Dalam UU tersebut jika honorer yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun, pemerintah punya kewajiban mengangkat menjadi PNS.

Namun, mengapa pasal dan aturan menghilang sejak terbitnya UU ASN 2014 dan UU ASN 2023.

Menurut Ajun, UU tidak berlaku surut, sehingga bukan hanya guru yang tidak boleh dikontrak, tenaga kesehatan (nakes) juga demikian.

"Kami nakes berharap dengan bergantinya pemerintahan ini PPPK bisa langsung diangkat PNS, sehingga pemerintahan Pak Prabowo nanti bisa mengedepankan logika berpikir, seperti yang tertuang dalam amanah konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, " tuturnya.

Baca Juga: 2 Kategori Ini Kecil Peluangnya Dapat Undangan Piloting PPG Daljab 2024, Prof Nunuk Bilang Belum Tentu

"Dan tolok ukur kesejahteraan bangsa ini diawali kecerdasan otak ini, karena pembangunan SDM harus dinomorsatukan, setelahnya baru insfrastruktur," sambungnya.

Pendaftaran PPPK 2024

Sementara itu, pendaftaran PPPK 2024 tampaknya sudah semakin dekat.

Tanda-tanda itu menguat setelah pertemuan dua orang penting dari dua kementerian yang menangani seleksi PPPK.

Dua orang tersebut adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Menteri Anas dan Menteri Nadiem bertemu di Jakarta, pada Senin 15 Juli 2024.

Baca Juga: Aturan Terbaru Seragam PPPK Dihapus? Apakah Seragam Baru Sama seperti PNS?

Pertemuan tersebut secara khusus membahas transformasi manajemen tenaga pendidik di Indonesia yang terus diakselerasi.

Selain itu juga dilakukan konsolidasi terkait tata kelola pengembangan karier guru dan dosen.

Dalam pertemuan tersebut diulas isu-isu strategis terkait tata kelola sumber daya manusia (SDM) Dosen dan Guru.

"Hari ini dengan Pak Nadiem membahas manajemen talenta tenaga pendidik, salah satunya terkait kesejahteraan jabatan fungsional guru dan dosen melalui pengembangan dan penguatan karier," ungkap Menteri Anas, dikutip Pojoksatu,id dari laman resmi MenPAN RB.

Menteri Anas mengungkap bahwa srah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 salah satunya fokus pada pada pemenuhan kebutuhan tenaga guru.

Terkait hal tersebut, KemenPAN RB juga telah menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Kemendikbudristek.

Rinciannya, sebanyak 15.462 formasi CPNS 2024 dan 25.079 formasi PPPK 2024.

Baca Juga: Guru di Bawah 50 Tahun Berpeluang Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024, Ini Hitungannya, Cek SIMPKB Selasa 16 Juli

"Kita sudah membicarakan bagaimana pemenuhan ASN guru dan dosen. Kita juga bahas terkait karier guru dan dosen agar kedepannya jauh lebih menjanjikan, jelas, dan tidak rumit,” jelasnya.

Dijelaskan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, saat ini mayoritas ASN masih berada di pulau-pulau besar, khususnya di Pulau Jawa. Hal itu jika dilihat berdasarakan sebaran ASN.

Atas pertimbangan tersebut, pemerintah menginisiasi bagi ASN yang mendedikasikan diri di daerah 3T akan mendapatkan percepatan karier dan apresiasi lebih.

Dia menyebut, kedua kementerian sama-sama mencari titik temu agar dosen dan guru di seluruh wilayah Tanah Air akan mendapat situasi yang lebih baik.

"Kariernya lebih bagus dan peningkatan kinerjanya makin optimal," papar dia.

Baca Juga: Logo Nahdlatul Ulama Diplesetkan Mirip Bendera Israel Usai 5 Pemuda NU temui Presiden Israel, Jadi Full Israel

Menurut Anas, peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia harus didukung peningkatan kualitas serta jaminan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik.

Sementara, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya mengulas berbagai masukan terkait pengelolaan guru dan dosen di Indonesia, termasuk jaminan karier dan kesejahteraan.

"Kami ingin melakukan akselerasi untuk memastikan karier dosen dan guru jauh lebih fleksibel sehingga kedepan karier mereka bisa terakselerasi." pungkas Nadiem.

Seperti diketahui, kalangan honoer tenaga pendidik atau guru dan pengajar tengah dirundung kekhawatiran.

Hal ini terkait dengan tidak jelasnya kapan pendaftaran PPPK 2024.

Ditambah dengan bayang-bayang minimnya usulan formasi PPPK 2024 dari pemerintah daerah.

Hal inilah yangn mendasari asumsi bahwa tidak semua honorer bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Di sisi lain, pemerintah daerah beralasan bahwa usulan formasi PPPK 2024 didasari pada kekuatan keuangan daerah.***