POJOKSATU.id, MAHASISWA Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah atau UIN Jakarta yang dinyatakan lolos jalur Mandiri Non Reguler (Prestasi, Talent Scouting, Pemerataan Kesempatan Belajar, dan Beasiswa BLU) Tahun 2024 diharapkan melakukan pendaftaran ulang.
Untuk melakukan pendaftaran ulang bagi mahasiswa jalur non reguler harus mengikuti berbagai tahapan. Berikut panduannya, dilansir dari laman resmi UIN Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
1. Calon mahasiswa mengakses website admisi.uinjkt.ac.id
2. Login menggunakan nomor pendaftaraan dan password yang sama saat pendaftaran.
3. Melakukan input informasi pribadi, Riwayat Pendidikan, data UKT, data orang tua, data wali dan pernyataan kebenaran data.
4. Setelah melakukan pengisian, klik 'kirim formulir' untuk cetak bukti pengisian dan jadwal tahap daftar ulang.
5. Pengumuman kelompok UKT di admisi.uinjkt.ac.id
6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran UKT dan cetak Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
UIN Jakarta telah mengumumkan mahasiswa yang lolos jalur non reguler pada 8 Juli 2024, kemudian diikuti dengan pengumuman UKT pada 9 Juli 2024.
Selanjutnya, klarifikasi UKT 9-10 Juli 2024 dan pengumuman hasil klarifikasi UKT : 15 Juli 2024.
Untuk pembayaran UKT dilakukan pada periode 9-22 Juli 2024. Dan, dituntaskan dengan cetak NIM dan KTM 15-26 Juli 2024.
Jika terdapat kendala/masalah pengisian ata silahkan menghubungi tim PBM UIN Jakarta pada hari dan jam kerja. WhatsApp Only : 082391295681 atau email : [email protected].
Sementara itu, UIN Jakarta juga merilis pengumuman untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Non Reguler Berdasarkan Hasil Nilai UTBK-SNBT dan UM-PTKIN Tahun 2024.
Kepada calon mahasiswa (Camaba) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jalur Mandiri Non Reguler 2024 yang menggunakan Nilai UTBK-SNBT sdan SDistem Sekeksi Elektronik (SSE) UM-PTKIN, pendaftar jalur ini tidak berlalu untuk wilayah provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
"Apabila ada camaba yang berasal dari tiga provbinsi di atas maka akan didiskualifikasi," tegas UIN Jakarta. ***



