POJOKSATU.id - Direjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani baru saja mengumumkan adanya persiapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu Dalam Jabatan.
Nunuk akan menjelaskan terkait PPG Tertentu Dalam Jabatan pada Jumat, 21 Juni 2024 Pukul 16.00 WIB dalam live instagram NgoPi dengan tema “Sistem Pengangkatan KSPS dan Persiapan PPG Tertentu (Dalam Jabatan)”.
Ia menegaskan dalam waktu dekat yaitu di akhir bulan ini akan dirilis PPG Tertentu (Dalam Jabatan). "Jadi saya akan memberikan beberapa tips terkait apa saja yang perlu bapak/ibu guru siapkan," tulis Nunuk dalam instagramnya @nunuksuryani.
Nunuk juga menyebutkan informasi yang berhubungan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Mendikbudristek, Mendagri dan BKN terkait sistem pengangkatan KSPS yang baru keluar.
Dalam live instagram itu Nunukjuga berjanji akan membahas tuntas terkait SEB ini sebagai upaya percepatan dalam pengangkatan KSPS oleh Pemda.
Surat Pengantar adanya Surat Edaran Bersama tentang Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diketahui dikeluarkan Kemendikbudristek pada 14 Mei 2024 melalui Nomor 2248/B.B3/GT.03.00/2024.
Surat Edaran Bersama yang dimaksudkan Nunuk, ditulis dalam pengantar tersebut bertujuan untuk mendorong kepala daerah sesuai dengan kewenangan untuk segera melakukan pengangkatan dan mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Selain itu, SEB itu juga menjadi pedoman bagi kepala daerah dalam melakukan pengangkatan kepala sekolah dan/atau pengawas sekolah.
Terkait hal itu, Direktur Kepala Sekolah Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan, Direktorat KSPSTK, Dr Kasiman, dalam rangka praktik baik pemanfaatan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, belum lama ini berkunjung ke Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ir. Suryanto Putra, M.Si., mewakili Pj Bupati sekaligus Pemerintah Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/6/2024).
Pertemuan tersebut membahas pengangkatan kepala dan pengawas sekolah di Kabupaten Bogor tahun 2024 melalui Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS).
Suryanto menerangkan, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor berkomitmen mendukung, dan menyukseskan program dan kebijakan, yang digulirkan oleh Kemendikbud Ristek RI, salah satunya adalah sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah melalui KSPS agar akuntabel serta terintegrasi. ***




