POJOKSATU.id - Pendaftaran bagi peserta Pengembangan Kompetensi Guru Bahasa Inggris (PKGBI) untuk gelombang 2 sudah dibuka mulai 18 Mei 2024.
Bersandar pada aturan Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 BAB IV Pasal 33 mengenai mata pelajaran Bahasa Inggris dalam kurikulum merdeka dan Perdirjen GTK no 1668/B.B1/HK.03.01/2024 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Kompetensi Guru Bahasa Inggris pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK mengajak para guru bahasa Inggris untuk mengembangkan kompetensi selama kurun waktu tiga bulan dalam PKGBI.
PKGBI ditujukan untuk mengembangkan kompetensi bagi guru berkualifikasi akademik dan/atau pengampu mata pelajaran Bahasa Inggris yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan guru Bahasa Inggris untuk menciptakan pembelajaran yang berpihak kepada murid.
Berikut persyaratan untuk mengikuti Pengembangan Kompetensi Guru Bahasa Inggris.
- Mengampu mata pelajaran Bahasa Inggris di SD, SMP, SMA, dan SMK.
- Memiliki kualifikasi akademik S-1 Pendidikan Bahasa Inggris/Sastra Inggris dan/atau memiliki sertifikat pendidik Bahasa Inggris.
- Berstatus guru kelas/mata pelajaran di SD atau guru mata pelajaran Bahasa Inggris di SMP, SMA, dan SMK.
- Mendapat izin pimpinan.
- Menandatangani pakta integritas.
- Terdata pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Peserta diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan dan diunggah saat pendaftaran. Dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut.
- Surat keputusan pembagian tugas mengajar.
- Pindai ijazah S-1/D-IV asli atau salinan yang dilegalisir.
- Surat keputusan jabatan guru yang terakhir.
- Surat izin dari pimpinan instansi/yayasan. Klik [SURAT IZIN ATASAN]
- Pakta integritas sebagai peserta (sesuai format). Dokumen ini bisa didownload disini [FORMAT PAKTA INTEGRITAS]
Ada kriteria untuk mengikuti PKG Bahasa Inggris ini bagi peserta, sebagai berikut.
- Tidak sedang mengikuti kegiatan Diklat latihan dasar ASN.
- Tidak sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
- Tidak sedang bertugas sebagai asesor pada Pendidikan Guru Penggerak (PGP) atau Program Sekolah Penggerak (PSP).
- Tidak sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada PSP.
- Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada PGP.
- Mendapat izin dari pimpinan instansi/lembaga.
Pendaftaran PKGBI
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran dengan langkah-langlah sebagai berikut.
- Akses laman https://belajar.gtk.kemdikbud.go.id/.
- Selanjutnya, masuk ke menu SIMPKB, lalu pilih DIklat GTK di pojok kanan atas.
- Setelah itu akan muncul program-program yang sedang dibuka, salah satunya PKGBI.
- Lalu klik apakah guru tersebut dapat mengikuti atau tidak dengan membaca keterangan yang tercantum.
Mekanisme Tahap Persiapan PKGBI
Dijelaskan dalam Mekanisme PKGBI, di bagian tahap persiapan, peserta akan menjalani tahap rekrutmen dan asesmen awal sebagai peserta. Adapun tahapan tersebut sebagai berikut.
- a. Calon peserta mendapatkan notifikasi pada SIM masing-masing untuk mendaftar menjadi calon pengembangan kompetensi.
- b. Calon peserta mengunggah dokumen persyaratan sebagaimana ke aplikasi pendaftaran sesuai pada notifikasi.
- c. UPT melakukan verifikasi dan validasi dokumen persyaratan calon peserta sesuai dengan kewenangan masing-masing.
- d. Peserta yang lulus verifikasi dan validasi mengikuti pembekalan secara bertahap pengembangan kompetensi Guru Bahasa Inggris.
- e. Peserta yang telah mengikuti pembekalan selanjutnya melakukan asesmen awal untuk mengetahui level kecakapan bahasa Inggris peserta.
- f. Ditjen GTK akan memetakan kemampuan Guru Bahasa Inggris pada SD, SMP, SMA, dan SMK berdasarkan hasil asesmen awal.
- g. Peserta mengikuti pengembangan kompetensi Guru Bahasa Inggris sesuai dengan jadwal yang akan disampaikan pada aplikasi.
Mekanisme Tahap Pelaksanaan PKGBI
Di tahap pelaksanaan, peserta akan mengikuti mekanisme sebagai berikut.
Pengelompokan Rombongan Belajar
- 1. Peserta yang akan mengikuti pengembangan kompetensi Guru Bahasa Inggris yang dikelompokan dalam rombongan belajar yang dilakukan melalui SIM.
- 2. Ketentuanpengelompokan rombongan belajar sebagai berikut:
a) Satu rombongan belajar terdiri atas 20-35 orang peserta;
b) Satu Fasilitator mengampu 3-5 rombongan belajar;
c) Admin LMS memfasilitasi 10 (sepuluh) rombongan belajar.
- 3. Admin SIM pada UPT akan melakukan konfirmasi pengelompokan rombongan belajar.
- 4. Peserta membuka SIM untuk mengetahui rombongan belajar masing-masing.
Pelaksanaan Pembelajaran
- Peserta mengikuti orientasi persiapan pembelajaran yang dilaksanakan oleh Ditjen GTK dan Mitra Pembangunan.
- Peserta mengikuti pembelajaran berdasarkan struktur program kecakapan yang dimilikinya:
a) Kecakapan Bahasa Inggris Level A1 dan A2 Guru Bahasa Inggris pada Level A1 dan A2 mengikuti program pengembangan kompetensi dengan Struktur Program sebagai berikut.
- Materi Umum: Kebijakan KementerianPendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi, alokasi waktu: 2 JP
- Materi Pokok: Peningkatan 4 (empat) kecakapan Bahasa Inggris: membaca (reading), menulis (writing), berbicara (speaking), menyimak (listening), alokasi waktu: 60-120 JP
- Meteri Penunjang, alokasi waktu: 1 JP
- Asesmen Akhir
- Total Jam: 60-123 JP
Baca Juga: Belajar Bahasa Inggris Sambil Bangun Jejaring di Voice Hub
b) Kecakapan Bahasa Inggris Level B1 dan B2 Guru Bahasa Inggris pada Level B1 dan B2 mengikuti program pengembangan kompetensi dengan struktur program sebagai berikut.
- Materi Umum: Kebijakan KementerianPendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi, alokasi waktu: 2 JP
- Materi Pokok: Peningkatan 4 (empat) kecakapan Bahasa Inggris: membaca (reading), menulis (writing), berbicara (speaking), menyimak (listening), alokasi waktu: 60-120 JP
- Materi Pokok Pedagogi: alokasi waktu: 80-120 JP
- Materi Pokok Pedagogi tersebut terdiri dari:
a. Latar belakang Pembelajaran Bahasa
b. Perencanaan Pembelajaran dan Penggunaan SumberBelajar untuk pembelajaran bahasa (Lesson planning anduse of resources for language teaching)
c. Pengelolaan ProsesPembelajaran (Managing the teaching and learning process)
- Materi Penunjang
- Asesmen Akhir, alokasi waktu: 1 JP
- Total Jam Pelajaran: 160-243 JP
Baca Juga: Tips dan Cara Mudah Plus Cepat Belajar Bahasa Inggris Secara Mandiri, Dijamin Akurat 100%
Peserta wajib hadir dalam proses pembelajaran dan melaksanakan seluruh tugas sesuai dengan penugasan di dalam program;
Peserta juga wajib mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditetapkan di dalam program. Tugas yang dikumpulkan harus merupakan karya sendiri.
Selama proses pembelajaran, akan dilakukan penilaian untuk mengetahui kemajuan untuk mengetahui tingkat penyelesaian (completion) aktivitas belajar.
Baca Juga: 5 Aplikasi Belajar Bahasa Inggris Paling Interaktif , Dijamin Cepat Mahir!
Sedangkan di tahap Asesmen Akhir, perlu diperhatikan hal sebagai berikut.
1) Peserta mengikuti asesmen akhir pembelajaran.
2) Asesmen akhir untuk mengetahui tingkat kecakapan bahasa Inggris sesuai dengan ketentuan yang diharapkan:
- Guru bahasa Inggris pada SD harus mencapai Level B1 CEFR.
- Guru bahasa Inggris pada SMP, SMA, dan SMK harus mencapai Level B2 CEFR.
Peserta yang telah menyelesaikan tahap pelaksanaan pembelajaran akan mendapatkan sertifikat penguatan kompetensi Guru Bahasa Inggris yang diterbitkan oleh Mitra Pembangunan dan dapat sertifikat dapat diunduh melalui SIM. ***




