POJOKSATU.id, SUMUT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan aplikasi website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri secara online unutk tahun ajaran 2024-2025.

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin mengatakan jika animo masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri cukup tinggi, sementara daya tampungnya terbatas.

Untuk itu, Hassanudin meminta calon peserta didik tidak memaksakan agar diterima pada satuan pendidikan negeri, padahal tidak memenuhi persyaratan yang ada.

Baca Juga: SUPER SERU, Temu Pendidik Nusantara Daerah XI Tahun 2024 Segera Hadir, Catat Waktu dan Rangkaian Agenda Ini!

Sebab, masih ada sekolah-sekolah swasta yang siap menerima para peserta didik baru.

Tak hanya itu, ia juga memastikan panitia PPDB menjalankan tugas sesuai aturan, agar tidak menimbulkan kekecewaan di masyarakat.

"Pastikan alur dalam proses penerimaan peserta sidik baru berjalan dengan transparan dan lancar, ikuti aturan yang ada, serta yakinkan masyarakat, mereka yang diterima sesuai kapasitasnya, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan penduduk, maupuan jalur prestasi," harap Hassanudin, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Logo MTQ Nasional XXX 2024 Resmi Dirilis Kemenag, Ini Makna dari Setiap Elemennya!

Ia juga meminta kepada Forkopimda, pimpinan perangkat daerah di jajaran Provinsi Sumut dan Kabupten/Kota untuk mendukung pelaksanaan PPDB ini.

"Kita harapkan kerja sama semua pihak untuk memastikan PPDB ini terlaksana dengan baik dan pastinya kita harapkan generasi Sumut, semua bisa bersekolah sebagai investasi untuk menyongsong Indonesia emas di 2045," jelasnya.

Baca Juga: Peluang Sudirman Said Terbuka Jika Anies Nyatakan Tak Ikut Pilkada DKI Jakarta 2024

Persiapan Dinas Pendidikan Sumut
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis menyampaikan, untuk kelancaran pelaksaanaa PPDB berbagai persiapan telah dilakukan Dinas Pendidikan Sumut.

Di antaranya pembentukan panitia pelaksana, baik panitia provinsi, cabang dinas dan panitia satuan pendidikan.

Selain itu, juga membuat aplikasi PPDB, sosialisasi di tingkat Kabupaten/Kota, Cabang Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan, serta menyiapakan pos pengaduan penerimaan PPDB 1 x 24 jam.

Baca Juga: Sekda Herman Suryatman Dorong BUMDes dan BUMDesma Kuatkan Eksistensinya

"Panitia PPDB Dinas Pendidikan Sumut, Cabang Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, Tim IT plus server PPDB dan Tim Pos pengaduan telah melalukan simulasi dan berjalan lancar, jadi kami Dinas Pendidikan sumut siap melaksanakan PPDB," jelas Haris.

Disampaikannya juga, untuk penerimaan PPDB dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni tahap pertama 15 s/d 20 Mei 2024 dan tahap II 3 s/d 8 Juni 2024.

Baca Juga: Sekda Herman Suryatman Dorong BUMDes dan BUMDesma Kuatkan Eksistensinya

PPDB tahun 2024 ini diikuti oleh satuan pendidikan untuk SMA ada 435 sekolah dengan kuota 96.588 siswa dan SMK ada 282 sekolah dengan kuota 89.560 siswa. ***