POJOKSATU.id - Nasib honorer atau non ASN tidak bisa diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 masih belum menemui titik terang.
Terbaru, ada istilah nomor induk atau NIP paruh waktu yang khusus untuk honorer tidak bisa diangkat jadi PPPK 2024.
Seperti diketahui bersama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas sempat menyinggung soal kriteria honorer diangkat jadi ASN.
Dalam pernyataannya, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa seluruh honorer akan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Akan tetapi honorer tersebut harus tetap mengikuti proses seleksi rekrutmen CASN 2024.
Selain itu, honorer yang diangkat jadi ASN adalah honorer yang masuk dalam database BKN atau Badan Kepegawaian Negara.
Adapun kriteria honorer yang jadi prioritas didasarkan pada:
- Telah bekerja 10 tahun lebih
- Usia yang lebih tua
- Pendidikan terakhir
- Kompetensi yang dimiliki
Bagi honorer yang tidak terakomodir maka nantinya akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Nantinya tetap bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu dengan catatan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Sedangkan non ASN yang mengikuti seleksi PPPK 2024 akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
"Non ASN yang bisa diselesaikan adalah harus sudah masuk di database BKN," tegas Menteri Anas dalam konferensi pers di KemenPAN RB pada 3 Mei 2024.
"Yang tidak ada di database BKN tidak bisa diselesaikan," sambung dia.
Berdasarkan data terbaru, honorer atau non ASN yang masih database BKN melalui pendataan 2022 tersisa 1.867.333.
Sementara kuota formasi yang telah mendapat persetujuan prinsip dari KemenPAN RB, untuk formasi PPPK 2024 berjumlah 1.011.397 formasi.
Dengan demikian, sebanyak 855.936 honorer dalam database BKN dipastikan tidak terakomodir tahun ini.
Angka itu masih ditambah dengan jumlah honorer atau non ASN yang tidak masuk dalam pendataan 2022.
Baca Juga: FULL APES Honorer Tidak Masuk Database BKN, Saatnya Cari Penghasilan Lain dan Lupakan PPPK 2024?
Maka dipastikan jumlah total honorer baik yang masuk dalam databse BKN atau tidak tentunya jauh lebih besar lagi.
NIP Penuh Waktu dan NIP Paruh Waktu
Kondisi ini ternyata sudah direspon Pemprov Jawa Tengah yang berencana menerapkan sistem NIP penuh waktu dan NIP paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati, menyatakan jumlah non ASN di lingkungan Pemprov Jateng saat ini sekitar 14.349 orang.
Dari jumlah tersebut, bagi mereka yang lulus seleksi PPPK 2024 dipastikan akan mendapat NIP penuh waktu.
Sedangkan sisanya yang tidak terakomodir akan mendapat NIP paruh waktu.
"Pada masanya ada yang pensiun, nanti akan menggantikan sehingga akan maju," jelas Rahmah, dikutip Pojoksatu.id dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis 9 Mei 2024.
Saat ini Pemprov Jateng tengah menunggu pengumuman resmi pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2024.
Selain itu juga masih menunggu petunjuk teknis dari panitia seleksi nasional (Panselnas) dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara.
Sementara, Pemkab Bangka akan menerapkan kebijakan yang berbeda untuk honorer tidak masuk database BKN.
Di Kabupaten Bangka, tercatat ada sekitar 3.000-an honorer yang tidak masuk dalam pendataan 2022.
Bagi mereka, Pemkab Bangka akan menerapkan sistem tenaga outsourcing.
"Pengalihan status kepegawaian dari tenaga kontrak ke tenaga outsourcing seperti tenaga kebersihan dan penjaga malam," kata Pj Bupati Bangka, M Haris, pada 30 April 2024.
Menilik pada 2 pernyataan pemda tersebut di atas, dimungkinkan setiap daerah akan memmilki kebijakan yang berbeda.
Meski begitu hingga saat ini masih belum ada payung hukum atau aturan resmi yang khusus membahas tentang honorer atau non ASN yang tidak terakomodir melalui PPPK 2024.
Di sisi lain, RPP Manajemen ASN yang tengah ditunggu-tunggu pun hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Semula RPP Manajemen ditargetkan rampung dan bisa disahkan serta diterbitkan pada 30 April 2024.
Sementara, KemenPAN RB memastikan bahwa pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2024 akan digelar sekitar Juni atau Juli 2024.***




