POJOKSATU.id - Saat ini guru yang belum memiliki sertifikat pendidik atau serdik tengah menunggu kepastian diundang PPG Daljab 2024.
Program pendidikan profesi guru atau PPG Dalam Jabatan 2024 sendiri telah mengalami transformasi.
Salah satunya adalah pelaksanaan PPG Daljab 2024 di PMM atau Platform Merdeka Mengajar.
Dalam pernyataannya, Dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Prof Nunuk Suryani juga sudah menyinggun soal ini.
Untuk mendukung hal itu, PMM menyediakan menu khusus bernama LMS atau Learning Management system.
Sebagai informasi, LMS sendiri sejatinya bukan benar-benar menu baru di PMM.
Melainkan sudah ada dan digunakan sejak sebelum-sebelumnya untuk pelatihan dan pembelajaran di PMM.
Akan tetapi pernyataan Prof Nunuk Suryani makin menguatkan bahwa nantinya PPG Dalam Jabatan di PMM akan dilakukan di LMS.
Itu sebagaimana informasi yang disampaikan langsung Guru Besar Kependidikan tersebut melalui pesan singkat.
Dalam pesan informasi itu, Prof Nunuk Suryani mengimbau guru non serdik untuk memantau PMM sejak 6 Mei 2024.
"Selamat siang Bapak Ibu Guru hebat yang sabar menantikan info PPG, dianjurkan per 6 Mei untuk selalu pantau PMM dengan cara masuk menggunakan akun belajar.id Anda semua," tulis dia dikutip Pojoksatu.id.
Prof Nunuk juga menyampaikan, bagi yang menu LMS sudah muncul di PMM, maka agar mempersiapkan diri.
"Apabila sudah muncul menu LMS di PMM berarti siap-siap Anda terundang PPG Dalam Jabatan 2024," beber dia.
Diberitahukan pula bahwa LMS di PMM itu hanya bisa diakses dengan menggunakan komputer desktop atau laptop.
"Hanya bisa diakses menggunakan laptop saja untuk LMS-nya," terang dia.
Prof Nunuk juga mengisyaratkan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada notifikasi atau informasi terbaru.
"Pantau secara berkala dan jangan sampai tertinggal informasi," imbaunya.
Paparan Prof Nunuk Suryani
Dalam pemaparan sebelumnya, Prof Nunuk Suryani mengutarakan sejumlah informasi penting terkait transformasi PPG.
Ia menerangkan bahwa PPG Dalam Jabatan nanti dilaksanakan melalui PMM atau Platform Merdeka Mengajar.
Di PMM nantinya seluruh peserta akan mempelajari modul pembelajaran yang telah disediakan secara mandiri.
Setelah modul pembelajaran dituntaskan seluruhnya, barulah seluruh peserta menjalani UKMPPG.
UKMPPG sendiri masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya yang terdiri dari UKIN dan UP.
Nah, untuk kandidat peserta PPG Daljab 2024 tidak hanya diperuntukkan bagi guru honorer atau non ASN saja.
Melainkan juga guru yang berstatus ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Syarat tersebut lantas dikerucutkan lagi bagi guru dengan TMT hingga 2023 dan juga aktif di Dapodik.
"Jadi mereka-mereka ini yang berhak mengikuti PPG Daljab," tutur Prof Nunuk Suryani sebagaimana dikutip Pojoksatu.id.
Bukan cuma 600 Ribu tapi Bisa 1,2 Juta Peserta
Prof Nunuk juga menyampaikan bahwa kuota peserta PPG Daljab 2024 mencapai 600.000 peserta.
Bahkan ia menambahkan bahwa Kemdikbudristek juga sudah memiliki database 600.000 guru tersebut.
"Kami sudah punya data-datanya. Jadi yang 600.000 ribu itu akan langsung dipanggil," ucap Prof Nunuk.
Akan tetapi kuota peserta itu bisa saja bertambah jadi 800.000 sampai dengan 1,2 juta.
Itu dimungkinkan karena pelaksanaan PPG Dalam Jabatan di PMM atau Platform Merdeka Mengajar.
Tapi kepastian tersebut masih tergantung pada kekuatan server dan teknologi di PMM.
Prof Nunuk juga menyampaikan bahwa mulai tahun ini tidak ada kriteria untuk calon peserta PPG Dalam Jabatan.
Sementara syarat lain yang harus dipenuhi adalah lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik tahun sebelumnya.
Sedangkan bagi guru non serdik yang belum lulus seleksi administrasi atau belum mengikuti seleksi administrasi, dipersilahkan mengikuti seleksi administrasi di BBGP di daerah masing-
"Satu lagi, tidak harus punya NUPTK. Itu boleh ikut PPG Daljab. Tunggu saja sebentar lagi," ungkap Prof Nunuk.
PMM dan SIMPKB
Seperti yang telah disebutkan di atas, untuk bisa mengakases LMS di PMM adalah dengan menggunakan akun belajar.id.
Sementara untuk guru non serdik di bawah naungan Kementerian Agama, bisa mengakses LMS menggunakan akun madrasah.kemenag.go.id.
Karena itu, jika belum memiliki akun belajar.id, sebaiknya segeralah membuat akun baru.
Akan tetapi informasi update dan terbaru soal PPG Daljab 2024 sebaiknya tidak hanya Anda cari melalui PMM saja.
Perlu diingat bahwa SIMPKB juga perlu diakses dan dicek secara berkala pula.
Jadi manakala ada informasi atau notifikasi terbaru, apakah dari PMM atau SIMPB tentang pendidikan profesi guru atau PPG Dalam Jabatan, Anda tidak akan ketinggalan.
Untuk tutorial cara akses LMS di PMM bisa Anda ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Kunjungi laman PMM atau Platform Merdeka Mengajar dengan link https://guru.kemdikbud.go.id/
2. Klik tombol 'Buka PMM' yang ada di pojok kanan atas laman tersebut untuk memulai proses login
3. Lakukan login ke PMM dengan memasukkan nama akun dan password belajar.id atau madrasah.kemenag.go.id
4. Klik tombol 'Continue' atau 'Lanjutkan'
5. Anda akan diarahkan pada laman utama atau Beranda PMM atau Platform Merdeka Mengajar
6. Silahkan scroll ke bawah untuk mencari menu 'LMS'
7. Menu LMS ada di 'Pengembangan Diri' tepat di bawah menu 'Pelatihan Mandiri'
8. Klik menu LMS dan hubungkan akun belajar.id atau madrasah.kemenag.go.id
9. Anda sekarang sudah bisa mengakases menu LMS di PMM untuk pelaksanaan PPG Dalam Jabatan
Jika sudah berhasil, maka Anda akan mendapat informasi sebagai berikut:
"Akun Anda saat ini belum terdaftar sebagai peserta pelatihan".
Namun jangan khawatir karena pemberitahuan tersebut bukan berarti Anda tidak diundang PPG Daljab 2024.
Akan tetapi karena Anda memang sebelumnya tidak pernah menggunakan menu LMS untuk pelatihan maupun pembelajaran mandiri.
Sekali lagi redaksi menekankan bahwa informasi atau notifikasi terkait PPG Dalam Jabatan sebaiknya tidak hanya Anda lihat dari PMM.
Baca Juga: Jika Benar PPG Daljab 2024 Mendaftar Kemana? Ini yang harus Dipersiapkan dan Dilakukan
Akan tetapi Anda juga harus memantau dan mengecek secara rutin akun SIMPKB Anda.
Sementara jika sudah muncul menu LMS di PMM Anda, seperti yang disampaikan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani di atas, maka siap-siap Anda diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Demikian informasi ini semoga artikel tentang tanda diundang PPG Daljab 2024, LMS di PMM dan SIMPKB lengkap dengan tutorialnya. Semoga Anda terpanggil tahun ini.***




