POJOKSATU.id - Sebuah fakta bahwa ternyata banyak pemda belum cairkan THR PPPK dan PNS di daerah.

Padahal Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 sudah di depan mata dimana THR tentu saja sangat diharapkan.

THR juga menjadi hak bagi ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil atau PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Akan tetapi sampai dengan Selasa 3 Maret 2024, masih banyak pemerintah daerah belum mencairkan THR bagi ASN daerah.

Baca Juga: Gaji 13 dan THR: PNS Sudah Hilal tapi PPPK Mohon Maaf yah Ini Kabar Buruk dan Tidak Mengenakkan

Sebagaimana diketahui bersama, pencairan THR dilakukan mulai H-10 Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.

Hal itu sebagaimana penjelasan dan pernyataan yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani.

Dalam hal ini, pencairan THR untuk pensiunan sudah lebih dulu dilakukan melalui PT Taspen.

Jadi pada awal April ini, seluruh ASN termasuk guru, dipastikan menerima gaji bulan April ditambah TPG 100 persen.

Baca Juga: Ini Komponen THR dan Gaji 13 tahun 2024, Ada Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru, Awal April Auto Tajir Melintir

Akan tetapi tambahan TPG 100 persen itu sepertinya tidak akan diterima sebelum lebaran, melainkan setelah lebaran.

Dengan demikian, pencairan gaji 13 dan THR dengan TPG 100 persen tidak dilakukan bersamaan.

Berikut ini komponen THR dan gaji 13 bagi ASN/Pejabat/TNI/Polri termasuk guru PNS dan guru PPPK:

1. Gaji Pokok

2. Tunjangan Jabatan/Umum

3. Tunjangan yang melekat pada Gaji Pokok (Tunjangan Keuangan & Tunjangan Pangan)

4. 100 persen Tunjangan Kinerja bagi ASN Pusat atau dengan nama lain ASN Daerah

5. 100 persen Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru

Baca Juga: TKK Di Kota Bekasi Terancam Gagal Dapat THR

Sebagai informasi, besaran ini ditentukan berdasarkan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan lainnya.

Sejalan dengan PP nomor 14 Tahun 2024 pasal 6 ayat 3, dalam hal guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak menerima tunjangan kinerja, dapat diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam 1 (satu) bulan.

 

Penyaluran THR Hampir 100 Persen

Dalam pernyataan Menkeu Sri Mulyani di Jakarta pada Selasa 3 Maret 2024, realisasi THR untuk ASN/TNI/Polri dan pensiunan sudah hampir 100 persen tersalurkan.

Rinciannya, realisasi penyaluran THR untuk ASN pusat dan TNI/Polri sebesar Rp15,15 triliun untuk 2,08 juta pegawai.

Baca Juga: Cair 28 Maret 2024 Provinsi Banten THR Serentak, Besarannya Satu Kali Penghasilan Maret, Honorer Masih Tetap Kebagian, Atuh Alhamdulillah Nyah!

THR tersebut telah dibayarkan oleh 13.205 satuan kerja dari 13.210 satuan kerja atau sudah mencapai 99,96 persen.

Sementara penyaluran THR 2024 untuk PNS sebesar Rp8,40 triliun bagi 1,03 juta pegawai.

Sedangkan THR PPPK sebesar Rp347,63 miliar untuk 79.455 pegawai.

Dan THR anggota Polri sebesar Rp3,42 triliun untuk 474.141 personel.

Selanjutnya THR bagi prajurit TNI sebesar Rp3 triliun untuk 492.701 personel.

Terahir, realisasi penyaluran THR untuk pensiunan tercatat sebesar Rp11,33 triliun.

Angka tersebut diperuntukkan bagi 3,54 juta pensiunan dari 3,55 juta pensiunan atau sudah mencapai 99,76 persen.

Rinciannya, melalui PT Taspen mencapai Rp9,98 triliun untuk 3,07 juta pensiunan atau 99,97 persen.

Baca Juga: JANGAN KAGET, THR Ada yang Cair Hanya 80 Persen, Berikut Besaran THR yang Diterima ASN-PNS-PPPK dan CPNS

Sedangkan yang melaui PT Asabri sebesar Rp1,34 triliun untuk 476.067 pensiunan atau 98,32 persen.

 

Banyak Pemda Belum Cairkan THR

Namun hal ini berbanding terbalik dengan kondisi ASN di daerah dimana banyak pemda yang belum mencairkan THR 2024 untuk ASN.

Dibeberkan Menkeu Sri Mulyani, realisasi THR untuk ASN daerah yang sudah disalurkan pemerintah daerah mencapai Rp8,55 triliun.

Anggaran tersebut diperuntukkan membayar THR bagi 1,59 ASN daerah.

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan THR 2024 untuk ASN, PPPK, TNI dan Polri, Dibayar Penuh 100 Persen

Sayangnya, jumlah pemda yang telah menyalurkan THR kepada ASN daerah ternyata hanya sedikit dari setengahnya saja.

Menkeu Sri Mulyani membeberkan, dari total 542 pemda, baru 290 pemda saja yang sudah mencairkan THR untuk ASN daerah.

Angka ini jika diprosentasi mencapai 53,51 persen.

Padahal, pemberian THR dan gaji 13 ini diharapkan pemerintah bisa mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus perkonomian.

Jadi, apakah di daerah Anda THR bagi ASN sudah dicairkan pemda?***