POJOKSATU.id - Ada sebanyak 52 daerah yang dalam progres penetapan NI PPPK 2023 formasi guru masih nol alias kosong.
Hal itu berdasarkan pada tabel update progres penetapan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang dilihat Pojoksatu.id per 1 April 2024.
Dengan demikian, besar kemungkinan guru honorer di 52 daerah tersebut tidak mendapat THR atau tunjangan hari raya.
Maka selanjutnya, gaji pertama sebagai PPPK di 2024 juga besar kemungkinan tidak didapat pada bulan ini.
Bisa saja gaji pertama tersebut baru akan didapat setelah Idul Fitri atau lebaran atau berarti pada bulan Mei 2024.
Daerah mana saja yang sampai 1 April 2024 masih nol atau kosong pada kolom NIP?
Apa penyebab tabel NIP pada update progres penetapan NI PPPK 2023 masih kosong alias nol?
Benarkah guru honorer di 52 daerah ini baru menerima gaji pada Mei 2024?
Baca Juga: Progres Penetapan NI PPPK Tenaga Guru Hasil Seleksi 2023 di Provinsi Sumut, Ada 2 Daerah 0 Persen
Silahkan simak pemaparan lengkap yang disusun redaksi Pojoksatu.id di bawah ini.
TMT Maret, Gaji Pertama April
Untuk diketahui, SPMT, TMT dan SK pengangkatan PPPK 2023 akan didapatkan setelah proses penetapan nomor induk pegawai rampung seluruhnya.
Setelah SPMT, TMT dan SK pengangkatan didapat, disusul gaji pertama dengan status ASN.
Sementara, BKN atau Badan Kepegawaian negara dalam proses ini tentu saja membutuhkan waktu dan memproses berdasarkan atrean usulan yang masuk.
Artinya, BKN akan memproses usul penetapan NI PPPK setelah menerima pengajuan usul dari instansi terkait dalam hal ini pemerintah daerah.
Jika instansi terkait belum mengajukan usulan penetapan nomor induk, maka BKN belum bisa memprosesnya.
Untuk alur penetapan NI PPPK 2023 adalah seperti dikutip dari pernyataan Kepala Kanreg BKN II Surabaya, Mohammad Ridwan.
"Jika usulan penetapan NI PPPK 2023 kami terima pada Februari 2024, maka TMT per 1 Maret, dan SPMT per 1 April. Gaji pertama diterima mulai April. Begitu skenarionya," ungkap dia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa proses penetapan NI PPPK 2023 memerlukan waktu setidaknya 1 bulan untuk setiap tahap.
Jika usul NI PPPK 2023 diterima BKN pada Februari 2024, maka TMT diterbitkan pada 1 Maret 2024 disusul penerbitan SPMT pada 1 April 2024 atau 1 bulan kemudian.
Tapi jika usulan penetapan NI PPPK 2023 baru diterima BKN pada Maret 2024, maka sudah pasti jadi kabar buruk bagi honorer.
Sebab bagi berkas usul penetapan NI PPPK yang masuk ke BKN pada Maret 2024, maka baru akan mendapat SPMT setelah Idul Fitri.
Dengan demikian, pencarian gaji sebagai PPPK besar kemungkinan akan dilakukan setelah Idul Fitri pula.
Jika sudah demikian, maka honorer tersebut juga dipastikan tidak akan mendapatkan THR atau tunjangan hari raya.
Baca halaman selanjutnya...
Daftar Daerah Belum Usul Penetapan NI PPPK
Berdasarkah pengamatan Pojoksatu.id, ada beberapa daerah yang sampai saat ini bahkan sama sekali belum mengajukan usul penetapan NI PPPK 2024.
Dengan kondisi demikian, maka dipastikan BKN tidak bisa memproses dan menerbitkan nomor induk pegawai.
Sayangnya tidak diketahui jelas alasan kenapa daerah tersebut sama sekali belum mengajukan usul kepada BKN.
Di Pemerintah Provinsi Bengkulu misalnya.
Dari total 615 guru honorer yang sudah melakukan tahap isi DRH, belum satupun berkasnya yang diajukan ke BkN.
Demikian juga dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dimana sebanyak 817 berkas guru honorer hingga saat ini belum diajukan ke BKN.
Dengan demikian maka pada kolom 'Usul Masuk' tertulis angka 0.
Berikut ini daftar 11 daerah belum usul penetapan NI PPPK 2023:
Baca Juga: Gaji Pertama Patokannya SPMT Bukan TMT, Apakah PPPK 2023 Dapat THR dan Gaji ke-13?
1. Pemerintah Kab. Sorong
2. Pemerintah Kab. Mimika
3. Pemerintah Kab. Paniai
4. Pemerintah Kab. Majene
5. Pemerintah Kab. Waropen
6. Pemerintah Kab. Luwu Utara
7. Pemerintah Kab. Banggai
8. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
9. Pemerintah Kab. Purworejo
10. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
11. Pemerintah Provinsi Bengkulu
Daftar Daerah NIP masih Nol
Sementara, terdapat total 52 daerah yang sampai 1 April 2024, kolom NIP masih berisi angka 0.
Itu artinya bahwa NI PPPK para guru honorer tersebut belum terbit atau keluar.
Sebagaimana sudah disebutkan di atas, bahwa bagi NIP yang belum keluar pada bulan ini, tentu cukup mengkhawatirkan.
Pasalnya, besar kemungkinan mereka baru akan menerima gaji pertama sebagai PPPK pada 2024 ini setelah lebaran atau Idul Fitri.
Jika benar demikian, maka besar keungkinan pula tidak menerima THR.
Akan tetapi bisa saja NIP tersebut keluar sebalum lebaran yang berarti akan menerima THR.
Itu bisa terjadi jika SK pengangkatan PPPK 2023 bisa keluar sebelum Idul Fitri.
Berikut ini daftar 52 daerah NIP masih nol:
1. Pemerintah Kota Sabang
2. Pemerintah Kab. Mandailing Natal
3. Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan
4. Pemerintah Kab. Pelalawan
5. Pemerintah Kota Pariaman
6. Pemerintah Provinsi Bengkulu
7. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
8. Pemerintah Kab. Purworejo
9. Pemerintah Kab. Bojonegoro
10. Pemerintah Kab. Tanah Bumbu
11. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
12. Pemerintah Kab. Minahasa
13. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
14. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
15. Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
16. Pemerintah Kab. Minahasa Utara
17. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
18. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
19. Pemerintah Kota Manado
20. Pemerintah Kota Bitung
21. Pemerintah Kota Tomohon
22. Pemerintah Provinsi Gorontalo
23. Pemerintah Kab. Boalemo
24. Pemerintah Kab. Pohuwato
25. Pemerintah Kab. Bone Bolango
26. Pemerintah Kab. Banggai
27. Pemerintah Kab. Gowa
28. Pemerintah Kab. Luwu Utara
29. Pemerintah Kab. Halmahera Barat
30. Pemerintah Kab. Halmahera Tengah
31. Pemerintah Kab. Kepulauan Sula
32. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
33. Pemerintah Kab. Halmahera Utara
34. Pemerintah Kab. Halmahera Timur
35. Pemerintah Kab. Pulau Morotai
36. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
37. Pemerintah Kab. Waropen
38. Pemerintah Kab. Supiori
39. Pemerintah Kab. Teluk Bintuni
40. Pemerintah Kab. Fak-Fak
41. Pemerintah Kab. Majene
42. Pemerintah Kota Tarakan
43. Pemerintah Kab. Asmat
44. Pemerintah Kab. Paniai
45. Pemerintah Kab. Mimika
46. Pemerintah Kab. Deiyai
47. Pemerintah Kab. Dogiyai
48. Pemerintah Kab. Yahukimo
49. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang
50. Pemerintah Kab. Tolikara
51. Pemerintah Kab. Sorong
52. Pemerintah Kab. Raja Ampat
Itulah informasi daftar 52 daerah NIP masih nol pada progres Penetapan NI PPPK 2023 formasi guru per 1 April.***




