POJOKSATU.id - Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK saat ini tengah menunggu informasi penempatan PPPK 2023.
Informasi penempatan PPPK 2023 ini bahkan sudah 'dibocorkan' dalam rilis progres penetapan NI PPPK 2023.
Kini sebagian daerah juga sudah bersiap melakukan pelantikan atau penyerahan SK PPPK 2023 sekaligus menyampaikan informasi penempatan PPPK 2023.
Seperti diketahui, penyerahan SK PPPK 2023 atau pengambilan sumpah jabatan jadi penanda bahwa seseorang resmi menyandang status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Itu juga sekaligus jadi penanda bahwa yang bersangkutan akan menerima gaji pertama di tahun 2024 sebagai PPPK.
Jika pada Maret 2024 sudah diangkat jadi PPPK dan menerima gaji pertama di 2024, maka dipastikan pada April 2024 akan menerima THR atau tunjangan hari raya.
Sehingga yang bersangkutan sudah bukan lagi berstatus honorer atau menerima gaji sebagai honorer.
Pertanyaannya, daerah mana saja yang sudah menuntaskan usul penetapan NI PPPK 2023?
Daerah mana saja yang sudah menyampaikan informasi penempatan PPPK 2023?
Lalu daerah mana saja yang akan menyusul melakukan penyerahan SK PPPK 2023?
Silahkan simak pemaparan dalam artikel yang disusun redaksi Pojoksatu.id di bawah ini agar mendapat penjelasan yang lebih lengkap.
Daerah Pertama Penyerahan SK PPPK 2023
Berdasarkan informasi yang dirangkum Pojoksatu.id, sejumlah daerah sudah lebih dulu melakukan penyerahan SK PPPK 2023.
Setelah sebelumnya menuntaskan proses usul penetapan NI PPPK 2023 hasil seleksi PPPK 2024.
Yang pertama adalah Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, yang jadi daerah pertama melakukan pengangkatan PPPK 2023.
Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah tercepat di Indonesia yang telah memberikan SK PPPK 2023.
Penyerahakan SK PPPK 2023 itu dilakukan terhadap 527 guru yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Guru formasi 2023.
Penyerahan SK PPPK 2023 diberikan kepada 14 orang guru, 320 orang guru SD dan 193 orang guru SMP.
Penyerahan SK dilakukan di Convention Hall Deli Serdang, Sumut pada 29 Januari 2024 lalu.
SK PPPK 2023 ini diserahkan langsung oleh Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar didampingi pejabat terkait lainnya di Deli Serdang.
Baca Juga: RESMI Pengumuman Penempatan Hasil Seleksi PPPK Guru 2023, Lengkap Cara Mengecek Lokasi Penempatan
Langkah Pemkab Deli Serdang itu diikuti sejumlah daerah lain.
Itu lantaran berdasarkan data yang dibagikan BKN, daerah tersebut juga sudah menuntaskan usul penetapan NI PPPK 2023.
Bahkan tahap pemberian NIP pun sudah dituntaskan seluruhnya.
Untuk diketahui, data ini dirangkum Pojoksatu.id berdasarkan rilis progres penetapan NI PPPK 2023 yang dirilis BKN per 26 Februari 2024.
Artinya, dalam kolom 'NIP' dalam rekapitulasi tersebut telah sama dengan total jumlah peserta yang sudah diusulkan untuk mendapatkan NI PPPK 2023.
Berikut ini daftar daerah yang sudah tuntas dalam penetapan NI PPPK 2023 untuk formasi guru:
- Pemerintah Kab. Aceh Barat
- Pemerintah Kab. Ciamis
- Pemerintah Kab. Kuningan
- Pemerintah Kota Depok
- Pemerintah Kota Banjar
- Pemerintah Kab. Wonosobo
- Pemerintah Kab. Boyolali
- Pemerintah Kota Pekalongan
- Pemerintah Kab. Sidoarjo
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
- Pemerintah Kab. Lamandau
- Pemerintah Kab. Sukamara
- Pemerintah Kab. Murung Raya
- Pemerintah Kab. Tapin
- Pemerintah Kab. Tabalong
- Pemerintah Kab. Berau
- Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara
- Pemerintah Kota Bontang
- Pemerintah Kab. Wajo
- Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
- Pemerintah Kab. Pangkajene dan Kepulauan
- Pemerintah Kota Parepare
- Pemerintah Kab. Konawe Selatan
- Pemerintah Kab. Bombana
- Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan
- Pemerintah Kab. Muna Barat
- Pemerintah Kab. Intan Jaya
- Pemerintah Kab. Mamberamo Tengah
Untuk informasi selengkapnya dara progres penetapan NI PPPK 2023 dari BKN per 26 Februari 2024 bisa didapat dari link atau tautan di bawah ini.
Bukan hanya untuk PPPK guru, tapi juga untuk PPPK teknis dan PPPK tenaga kesehatan atau PPPK nakes.
Silahkan Anda copy lalu paste pada kolom pencarian pada mesin pencari, semisal google.
https://docs.google.com/spreadsheets/d/1qN0KiD9DXgKh2MOwpvIlaw84Rwe524Uy/htmlview? usp=sharing&ouid=100504144362379831480&rtpof=true&sd=true#
Mekanisme Penempatan Sekolah
Sebagai informasi, penempatan PPPK 2023 dilakukan bila peserta telah menyelesaikan pengisian DRH dan mendapat NI PPPK 2023.
Misalnya, untuk penempatan PPPK guru 2023 dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar, sepanjang kebutuhan dan formasi tersedia.
Penempatan PPPK guru juga berdasarkan pada ijazah dan sertifikat yang dimiliki.
Guru yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas (Passing Grade) pada seleksi PPPK guru akan ditempatkan di satuan pendidikan.
Tapi jika di sekolah induk mapel tertentu berlebih atau sudah tercukupi, maka guru akan ditempatkan di sekolah lain non induk tanpa menggeser honorer yang ada.
Dikutip Pojoksatu.id dari salah satu Dinas Pendidikan di sebuah daerah, proses penempatan PPPK guru bisa berubah ketika terjadi anomali data.
Sementara pengumuman penempatan sekolah dilakukan melalui aplikasi 'PPPK Penempatan'.
Penempatan itu didasarkan pada kebutuhan guru di sekolah dan domisili yang diinput oleh guru.
Untuk diketahui, bahwa proses penempatan membutuhkan proses yang cukup lama.
Mulai dari mengecek jarak rumah guru dengan sekolah, status satmingkal sekolah asal, usia, dan keberadaan guru non SN yang masih ada di sekolah negeri.
Jika nantinya ada guru yang ditempatkan di sekolah yang jauh dari rumah domisilinya, dipastikan bahwa itu jarak atau lokasi terbaik yang bisa diberikan.
Informasi Penyerahan SK PPPK 2023
Seperti yang sudah disinggung di atas, bahwa informasi penempatan PPPK 2023 tahun ini tidak terdapat pada pengumuman hasil seleksi PPPK 2023.
Informasi penempatan PPPK 2023 itu akan tetapi akan dicantumkan pada SK pengangkatan atau pada surat undangan penyerahan SK pengangkatan PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Nah, dari informasi yang didapat Pojoksatu.id, salah satu daerah yang akan melakukan penyerahan SK PPPK 2023 adalah Pemkot Cirebon, Jawa Barat.
Bahkan Pemkot Cirebon juga sudah menyebarkan undangan kepada calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Itu adalah undangan penyerahan SK pengangkatan PPPK 2023 yang diperuntukkan PPPK guru, PPPK teknis dan PPPK tenaga kesehatan atau PPPK nakes.
Surat undangan penyerahan SK pengangkatan PPPK 2023 itu tertanggal 27 Februari 2024.
Dalam surat BKPSDM Kota Cirebon itu disebutkan bahwa peserta diminta datang ke Halaman Sekda Kota Cirebon pada Senin 4 Maret 2024 pagi.
Agendanya, tidak lain adalah pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Peserta undangan juga diminta membawa Surat Perjanjian Kerja yang telah dibubuhi materai dan tandatangan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara informasi penempatan PPPK 2023, terdapat pada Lampiran surat undangan tersebut.
Dimana informasi penempatan PPPK 2023 terdapat pada kolom 'Unit Kerja'.
Dengan demikian, untuk daerah lain, dipastikan masih harus menunggu penuntasan proses penetapan NI PPPK 2023 yang saat ini masih berproses di BKN.
Bagi daerah yang sudah menuntaskan proses tersebut, maka dipastikan pelantikan dan penempatan PPPK 2023 hanya tinggal menunggu waktu saja.
Sekali lagi, untuk mengetahui daftar lengkap daerah yang sudah siap melakukan penyerahan SK PPPK 2023 dan penempatan PPPK 2023, bisa dilihat pada link atau tautan yang sudah disampaikan di atas.
Semoga informasi penempatan PPPK 2023 dan penyerahan SK PPPK 2023 serta daftar daerah yang menyusul berdasarkan rilis BKN ini bisa bermanfaat.***




