POJOKSATU.id, PANYABUNGAN --Polres Madina (Mandailing Natal) menyampaikan kabar terbaru terkait dugaan pemalsuan SK aktif tugas dr AK, adik Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution.
Tim penyidik Polres Madina telah mengundang Ketua DPD Pemuda LIRA Madina, Asron Nasution, untuk diminta keterangan, Senin (19/02/2024) lalu.
Diketahui, kasus dr AK adik Wabup Madina ini
dilaporkan DPD Pemuda LIRA Kabupaten Madina melalui surat nomor : 021/DPD.Lira Madina/I/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang dugaan penggunaan Surat Keterangan (SK) aktif tugas palsu oleh dr AK dalam mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 lalu.
Baca Juga: Mengenal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syaban, Catat Jadwal, Niat, dan Keutamaannya
Undangan Satreskrim Polres Madina kepada Ketua DPD Pemuda LIRA Madina Asron Nasution bernomor : B/387/II/Res.1.9/2024/Reskrim itu dibenarkan Kasat Reskrim Iptu M Taufik Siregar melalui KBO Satreskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto SH yang juga Plh Kasi Humas Polres Madina, Kamis (22/02/2024) via seluler.
Bagus menjelaskan, pelapor terkait dugaan penggunaan SK aktif tugas dr AK telah diundang ke Polres Madina dalam rangka penyelidikan dan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
"Pelapor sudah diundang, memang prosesnya semua masih dalam lidik, masih dalam pengumpulan dokumen," katanya.
Baca Juga: 5 Amalan di Bulan Sya'ban, Kamu Wajib Tahu!
"Kemarin ada diminta dokumen dari pelapor belum diantar, nanti kami akan koordinasi lagi dengan pelapor terkait dokumen itu," terangnya lagi.
Terpisah, Ketua DPD Pemuda LIRA Madina, Asron Nasution ketika dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya telah menghadiri undangan Polres Madina dan memberikan keterangan di Unit III Satreskrim Polres Madina terkait pengaduan tentang dugaan penggunaan SK aktif tugas palsu oleh dr AK.***




