POJOKSATU.id - Pada tanggal 13 Februari 2024, di Jakarta, dalam acara webinar yang bertujuan untuk memberikan informasi tentang ketentuan pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka. Abdul Kahar, yang menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), mengungkapkan bahwa tidak semua siswa lulusan SMA di seluruh Indonesia memiliki KIP sekolah menengah atau terdaftar dalam basis data kesejahteraan sosial.

Maka dari itu, jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria yang disebutkan sebelumnya, mereka masih bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka asalkan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang ditetapkan.

Hal ini dapat dibuktikan dengan: (a) pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga tidak melebihi Rp750.000, dan (b) bukti status keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah setidaknya tingkat desa/kelurahan untuk menegaskan status keluarga sebagai golongan miskin atau tidak mampu.

Menurut Abdul Kahar, program KIP Kuliah Merdeka tidak sekadar merupakan program bantuan sosial yang memberikan uang kepada penerima, tetapi lebih merupakan investasi dalam pembangunan bangsa dengan meningkatkan akses bagi mahasiswa dari latar belakang keluarga miskin/rentan miskin.

Melalui program ini, diharapkan seluruh mahasiswa penerima dapat menyelesaikan studinya dengan baik, lulus tepat waktu, dan meraih prestasi akademik terbaik, sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi keluarga serta memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara.

Abdul Kahar menekankan kepada pimpinan perguruan tinggi, ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti), kepala sekolah, dan guru BK di seluruh Indonesia untuk mendorong para siswa mempersiapkan dokumen dengan baik guna memenuhi syarat dalam mendapatkan bantuan pemerintah berupa beasiswa KIP Kuliah Merdeka.

Pendaftaran untuk program KIP Kuliah dibuka mulai tanggal 12 Februari 2024 hingga 31 Oktober 2024.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan sebanyak mungkin bagi para generasi muda Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sesuai dengan minat mereka melalui skema beasiswa KIP Kuliah Merdeka.

Selanjutnya, Muni Ika, yang bertanggung jawab atas Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah, menjelaskan bahwa pendaftaran untuk calon penerima KIP Kuliah tahun 2024 terbuka bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau institusi pendidikan sederajat lainnya yang lulus pada tahun 2024, 2023, dan 2022.

Para penerima KIP Kuliah Merdeka harus merupakan lulusan SMA atau sederajat yang telah berhasil lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui berbagai jalur masuk Perguruan Tinggi, termasuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan seleksi mandiri perguruan tinggi.

Mereka juga harus diterima di Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi, baik itu Perguruan Tinggi Akademik maupun Vokasi di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) maupun PTS (Perguruan Tinggi Swasta), serta kuliah di Program Studi yang sudah terakreditasi secara resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Muni Ika menambahkan bahwa semua calon penerima KIP Kuliah Merdeka wajib memiliki akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Proses pendaftaran akun dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi KIP Kuliah Merdeka di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, dimulai pada hari Senin, 12 Februari 2024. Siswa dapat mendaftarkan akun secara mandiri jika mereka akan mengikuti SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri.

Untuk mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di Perguruan Tinggi melalui seleksi mandiri, Perguruan Tinggi memiliki kemampuan untuk membantu dalam proses pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka bagi mahasiswa tersebut.

Setelah siswa menyelesaikan proses pendaftaran akun di situs KIP Kuliah Merdeka, mereka akan memilih jalur seleksi yang sesuai, baik itu SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri.

Bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima melalui salah satu jalur seleksi di atas, mereka akan menjalani seleksi dan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi.

Penetapan penerima KIP Kuliah Merdeka akan dilakukan oleh Puslapdik atas usulan dari perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan resmi diterima sebagai mahasiswa aktif.

Untuk mendaftar akun di situs KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang valid dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Selain itu, calon penerima juga harus memiliki alamat email yang aktif untuk menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi terhadap NIK, NISN, dan NPSN yang dimasukkan.

Syarat pendaftaran dan proses seleksi penerima KIP Kuliah Merdeka pada tahun 2024 telah disusun dengan lebih baik, memberikan prioritas kepada calon penerima dari keluarga yang tidak mampu dan memenuhi syarat ekonomi tertentu. Syarat-syarat tersebut meliputi:

a) Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
b) Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari program yang ditetapkan oleh kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan di bidang sosial, seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
c) Berasal dari keluarga yang termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
d) Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), Rahmawati, menyatakan bahwa tujuan utama dari program KIP Kuliah adalah untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi.

Rahmawati memberikan pesan motivasi kepada calon pendaftar, "Bagi adik-adik yang memiliki tekad untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tetaplah semangat dan berupaya. Tidak hanya biaya kuliah (UKT), biaya hidup, bahkan biaya ujian tertulis masuk perguruan tinggi (UTBK-SNBT) juga diberikan keringanan menjadi Rp0. Teruslah berjuang dan berdoa. Setiap kesulitan pasti ada kemudahan". ***