POJOKSATU.ID- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas terus menggodok pemindahan ASN ke Ibukota baru IKN.

Termasuk Azwar Anas mulai monggodok insentif para ASN yang akan dipindahkan pada tahap pertama, dimulai pada Juli 2024 mendatang.

Azwar Anas juga sudah berkali- kali melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Teranyar keduanya melakukan pertemuan membahas mengenai persiapan pemindahan para ASN dan insentifnya.

Baca Juga: DPRD Kota Cirebon Tindak Lanjuti Kebutuhan Air Bersih Warga

"Terkait pemindahan ASN. Keterkaitan dengan teknis pemindahan dan insentif lain-lainya," kata Azwar Anas dikutip di akun instagramnya, Kamis (1/2/2024).

Lantas berapakah tunjangan yang akan didapat para ASN yang dipindahkan ke IKN?

Merujuk dari barbagai sumber, pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama.

Secara bertahap pemindahan tersebut akan dimulai pada bulan Juli hingga November 2024 mendatang.

Baca Juga: Angkat Tema Kesejahteraan Sosial Hingga Inklusi, Ini Daftar Nama 12 Panelis pada Debat Kelima Pilpres 2024

Pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

Menurut Anas, tunjangan yang akan diberikan kepada para ASN tahap pertama dipindahkan ke IKN berupa tunjangan pioner, yaitu tunjangan yang awal dipindahkan. Dan nominal tunjangan ini masih dibahas dengan Menteri Keuangan.

Baca Juga: Manajemen PSDS Syok, Komdis PSSI Denda Klub Traktor Kuning Itu Rp225 Juta dan Tiga Pemain Dilarang Bertanding 6 Bulan

Tunjangan ini juga dihitung juga melihat status ASN yang pindah. Apalagi jumlah akomodasi atau rumah susun yang terbatas. Sedangkan hunian yang siap sudah mencapai 1.740 unit.

Sementara, PNS single akan tetap diberikan sharing room atau sharing kamar.

Kendati demikian, Anas Anas belum dapat membeberkan kapan insentif ini akan dibagikan. Pasalnya, perumusannya masih terus dibahas bersama Menteri Keuangan.

Adapun tahapan pemindahan ASN ke IKN dibagi lima tahap sesuai dengan UUD IKN.

Baca Juga: Siap-siap Pemko Batam Bakal Rekrut 2.836 Calon ASN, Begini Detailnya

Fase pertama, yaitu pada Tahun 2020-2024. Fase ini adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.

Pada tahap ini efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.

Kemudian fase kedua pada Tahun 2025-2029. Ini adalah fase pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan smart government serta penerapan shared offices.

Selanjutnya fase ketiga Tahun 2030- 2034. Ini adalah fase pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government).

Baca Juga: Ekspansi Bisnis Tanpa Batas: Peluang Luas dengan Kursus Ekspor Online untuk Mengangkat Bisnis ke Tingkat Berikutnya!

Fase keempat Tahun 2035- 2039. Fase ini adalah pembangunan kota cerdas industri 4.0.

Terakhir fase kelima Tahun 2040-2045. Yaitu pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI). ***