POJOKSATU.id, JAKARTA -- Kementerian PANRB terus melakukan pembahasan terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Skenario pemindahan ASN terus dimatangkan.
Pemindahan ASN ke IKN ini tidak hanya memindahkan SDM semata, namun lebih pada mendorong terciptanya budaya birokrasi baru yang berbasis digital.
Sekretaris Kemenpan RB, Rini Widyantini mengatakan, pihaknya tak serta merta langsung melakukan pemindahan para ASN ke ibu kota baru.
Namun bagaimana birokrasi ASN yang dipindahkan ke IKN berjalan normal, layaknya seperti ada di Jakarta.
Baca Juga: Gaji Pertama Patokannya SPMT Bukan TMT, Apakah PPPK 2023 Dapat THR dan Gaji ke-13?
"Ini bukan hanya sekedar pemindahan ASN ke IKN. Tapi memastikan bahwa birokrasi di sana berjalan," kata Rini dikutip di akun instagram Azwar Anas, Selasa (30/1/2024).
Saat ini pihaknya juga mulai membangun hunian para ASN yang sesuai dengan standar rumah dinas para abdi negara itu.
Termasuk pihaknya juga memastikan lembaga- lembaga yang akan segera dipindahkan ke IKN yang akan dimulai pada Juli 2024 mendatang.
"Kita juga melihat lembaga- lembaga apa saja yang memang haris ada di Ibukota Negara (IKN)," tuturnya.
Baca Juga: Survei PSI, Terbukti Pemilih Jokowi Lebih Loyal ke Prabowo-Gibran Dibandingkan ke Ganjar
Mekanisme kerja para ASN di IKN dipastikan akan berbeda dengan kerja saat di Jakarta.
Di Ibukota baru ini seluruh ASN akan dibuatkan aturan yang lebih ketat, sehingga saat mereka ASN dipindahkan ke IKN kerjanya mereka akan lebih efektif dan efisien.
"Kita coba akan memperbaiki mekanisme kerja ASN di IKN. Sehingga seluruh ASN yang ada di sana bekerja lebih efektif dan efisien sebagaimana yang diharapkan bapak Presiden," tuturnya.
Pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama.
Baca Juga: Sosok Ifa Faizah Selalu Pemimpin Wanita Selalu Menghargai
Secara bertahap pemindahan tersebut akan dimulai pada bulan Juli hingga November 2024 mendatang.
Pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.
Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.
"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta.***



