POJOKSATU.ID- Penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

“Kasus dugaan korupsi di Disdik Langkat atas pengaduan masyarakat (dumas) guru honorer. Sejumlah saksi yang mengetahui diperiksa untuk dimintai keterangannya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/1) seperti dikutip.

Ia mengungkapkan, pengaduan masyarakat (dumas) itu terkait seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Baca Juga: RESMI DARI BKN, Update Progres Penetapan NIP ASN 2023 per 29 Januari 2024: CPNS, PPPK Guru, PPPK Nakes dan PPPK Teknis Seluruh Indonesia

Disinggung mengenai siapa saja yang diperiksa penyidik apakah termasuk Kadisdik Langkat dan Plt Bupati Langkat, Hadi enggan berkomentar.

“Yang jelas kita periksa orang-orang mengetahui peristiwanya. Sudah kita minta keterangan, sudah diundang juga, tetapi tunggu prosesnya karena masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, puluhan guru honorer menggelar aksi di Mapolda Sumut mengadukan nasibnya karena merasa dizolimi Panitia Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, Rabu (24/1).

Baca Juga: Disaat Daerah Lain Masih Tahap Usulan, SK PPPK 2023 Justru Sudah Diterima Ratusan Guru di Kabupaten Ini

Massa yang didominasi kaum hawa itu meminta Polda Sumut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penerimaan PPPK karena dinilai banyak kejanggalan.

“Kami meminta keadilan, kami dizolimi. Kami minta usut tuntas kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023,” teriak massa menggunakan pengeras suara.

Di bawah pengamanan personel Polda Sumut, massa aksi sambil bersujud dan menjerit meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Plt Bupati Langkat untuk diperiksa polisi. ***