POJOKSATU.id - Seleksi PPPK 2024 yang jadi harapan satu-satunya honorer tendik di angkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bisa jadi ambyar.

Sebab ada kemungkinan honorer tendik gagal diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja karena permasalahan klasik ini.

Pada akhirnya, kesempatan besar yang dibuka pemerintah untuk honorer tendik bisa jadi sia-sia.

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah membuka kesempatan yang sangat besar dalam seleksi PPPK 2024.

Baca Juga: ALHAMDULILAH YA ALLAH...6 Tanda-tanda Guru Honorer dan Tendik Tidak Masuk Database BKN Bisa Diangkat PPPK 2024

Bukan hanya menyelesaikan permasalahan honorer guru, honorer teknis dan honorer tenaga kesehatan saja.

Tapi juga untuk honorer tendik atau tenaga kependidikan.

Apalagi pemerintah sudah tegas menyatakan mengakomodir kesempatan bagi tendik lulusan SD atau sekolah dasar.

Seperti yang sudah sudah diumumkan pemerintah, jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 total mencapai 2.302.543 formasi.

Baca Juga: BUKAN Omon-omon, Nasib PPPK Guru Status P dan Tendik Ditentukan Mei 2024, Bu Nunuk Minta Segara Usulan Pemda Maksimal, Deadline Hingga 31 Januari 2024

Instansi Pusat mendapat jatah alokasi sebanyak 429.183 formasi.

Terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK.

Khusus untuk formasi PPPK bagi instansi daerah disediakan sebanyak 1.867.333 formasi.

Terdiri dari 483.575 formasi CPNS 2024 dan 1.383.758 formasi PPPK 2024.

Dengan demikian, total formasi PPPK 2024 berjumlah 1.605.694 formasi.

Khusus untuk pemerintah daerah, tersedia formasi PPPK guru 2024 sebanyak 419.146.

Selanjutnya PPPK tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi dan terbanyak adalah PPPK tenaga teknis sebanyak 547.416.

Dari 547.416 formasi tersebut, sebanyak 82.717 formasi diperuntukkan bagi honorer tendik atau tenaga kependidikan.

Baca Juga: RESMI Kebutuhan Formasi PPPK Guru dan Tendik Tahun 2024, Honorer sampai Pegawai Sekolah Siapkan Diri Sekarang

Mereka yang termasuk dalam honorer tendik adalah penjaga sekolah, operator, laboran, pustakawan, tenaga administrasi sekolah, security dan tenaga keamanan sekolah.

Sayangnya, kuota formasi 82.717 untuk honorer tendik itu bisa saja tidak akan terisi semua.

Sementara MenPAN RB Abdullah Azwar Anas pun tidak bisa berbuat banyak.

Kenapa demikian? Simak penjelasannya di bawah ini.

 

Nasib Tendik di Tangan Pemerintah Daerah

NAsib honorer tendik di PPPK 2024 itu terungkap dalam pertemuan Ketua Forum Tenaga Kependidikan (Tendik) Solidaritas Nasional Wiyata Bakti (SNWI) Renny dengan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas dan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Baca Juga: Info Usulan Kuota PPPK 2024 untuk Tendik dan Honorer, Ini Kabar Baik yang harus Disebarkan

Pertemuan tersebut terjadi pada 17 Januari 2024 lalu di KemenPAN RB, di Jakarta.

Hasilnya, ada 2 rute honorer tendik bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.

Pertama, honorer tendik harus masuk dalam database BKN, tapi ternyata masih banyak yang belum terdata.

Solusinya, KemenPAN RB dan BKN membuka peluag bagi honorer tendik melalui pengaduan atau sanggah.

Ini diperuntukkan bagi tendik yang sudah lama bekerja tapi tidak masuk dalam database BKN.

Kedua, pengangkatan honorer tendik jadi PPPK melalui usulan pemerintah daerah.

Renny menjelaskan, Haryomo Dwi dalam pertemuan itu menyatakan bisa tidaknya semua honorer tendik diangkat PPPK 2024 sepenuhnya tergantung pemda masing-masing.

Baca Juga: MOHON MAAF MenPAN RB Sudah Bicara HONORER GOLONGAN INI Ucapkan SELAMAT TINGGAL PPPK 2024, Ini Cara Menghindarinya

Apakah nantinya pemda mengusulkan formasi bagi honorer tendik atau tidak.

Jika mengusulkan, apakah usulan formasinya sesuai kebutuhan atau malah minim atau bagkan tidak ada sama sekali.

Karena itu, Reny mengimbau honorer tendik di seluruh daerah agar melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah agar bisa diakomodir di PPPK 2024.

Di sisi lain, pemerintah juga sudah tak terhitung mengimbau pemerintah daerah memaksimalkan kuota formasi PPPK yang sudah disediakan.

Baca Juga: Semua Diangkat PPPK 2024 tapi MAAF Pernyataan MenPAN RB Ini KABAR BURUK BUAT HONORER, Silahkan Protes ke Pemda!

Tapi lagi-lagi, dalam setiap seleksi PPPK, pemerintah daerah ternyata tidak memaksimalkan formasi.

 

Masalah Klasik

Sebagai informasi, usulan pemda dalam setiap seleksi PPPK ini selalu jadi 'permasalahan' setiap tahunnya.

Ketika pemerintah pusat membuka kuota besar, tapi faktanya pemda tidak menyambutnya dengan memanfaatkan kuota secara maksimal.

Hal itulah yang kemudian menyebabkan banyaknya formasi PPPK yang tidak terisi.

Alhasil, jumlah honorer di daerah pun masih sangat banyak dan belum juga diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Alasannya, lagi-lagi adalah masalah anggaran.

Bahkan, sejumlah pemda sudah terang-terangan menyatakan bahwa usulan formasi PPPK 2024 akan disesuaikan dengan porsi belanja pegawai dan sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: JANGAN ANGGAP SEPELE karena Bikin Honorer tak Bisa Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Cara Cek Sudah Terdaftar atau Belum di Database BKN

Pemprov Sumut, misalnya, yang secara tegas menyatakan bahwa perekrutan PPPK 2024 akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Setelah diketahui kemampuan keuangan daerah, barulah Pemprov Sumut akan membuka formasi PPPK sesuai dengan kemampuan..

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sumut, Safruddin menerangkan, hal itu berkaitan juga dengan peraturan yang ada.

Dimana anggaran belanja pegawai tidak boleh lebih 30 persen dari total anggaran keseluruhan.

Baca Juga: Proses Verifikasi Data Tenaga Honorer Menuju Pengangkatan Sebagai PPPK 2024, Simak Langkah-Langkah Verval Ijazah Menurut Kemendikbud Ristek

"Jangan pula nanti uang kita habis untuk belanja pegawai semua. Jangan sampai nanti justru menguras keuangan daerah sehingga menghambat pembangunan di Sumut," kata Safruddin, Rabu (10/1/2024).

Jika ternyata kemampuan keuangan daerah tidak cukup sanggup, bukan tidak mungkin pihaknya tidak akan mengusulkan formasi PPPK 2024.

"Mungkin kita akan lebih cenderung nanti, kita kuota CPNS yang kita ambil. Bukan PPPK, karena CPNS itu merupakan beban pusat. Kan ada CPNS, ASN itu ada dua sekarang CPNS dan PPPK," tutur Safruddin.

Kalau sudah ini yang terjadi, harapan honorer tendik diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 tinggal impian.***