POJOKSATU.id, JAKARTA— Founder Madina Care, Wadih Arrasyid, menduga Kaban BKD atau BKPSDM Madina Abdul Hamid Nasution ikut menerima aliran uang suap PPPK 2023.

Madina Care juga mendesak Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi segera menetapkan Kepala BKPSDM Madina sebagai tersangka dalam kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Wadih menilai Abdul Hamid bersama Dollar Hafrianto Siregar merupakan penanggung jawab pelaksanaan dan penilaian SKTT untuk seleksi penerimaan PPPK Guru di Madina 2023.

Baca Juga: Tiga Residivis dengan Pencurian Pemberatan Ditangkap Polres Simalungun

Kepala BKD Hamid diduga ikut bersama-sama melakukan kecurangan. Diduga Hamid pun menerima aliran dana suap seperti yang disangkakan kepada Kadis Pendidikan Dollar Siregar.

"Tugas penyidik nanti membuktikannya. Tapi kalau dari pembuktian awal, menurut saya sudah jelas Hamid ikut terlibat. Jangan sampai dia berusaha untuk menghilangkan barang bukti," jelas Wadih melalui sambungan telepon, Rabu (24/01/2024).

"Hamid sudah menjelaskan ketika rapat dengar pendapat dengan DPRD Madina beberapa waktu lalu. Dalam penjelasan sudah bisa kita simpulkan Hamid juga terlibat dalam pengurangan nilai dan meloloskan berkas maladministrasi para peserta PPPK ini. Sebuah bentuk kecurangan yang terstruktur," tegasnya lagi.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Lee Min Ho, Jisoo, Ahn Hyo Seop Beradu Akting dalam Film 'Omniscient Reader’s Viewpoint'

Wadih mengatakan, saat ini Polda Sumut melalui Unit Tipikor sudah melakukan pemeriksaan terhadap, Bupati, Wakil Bupati serta pimpinan DPRD Madina.

Dan ini merupakan langkah tepat untuk melihat dan mendengar penjelasan terkait proses penerimaan PPPK Guru yang menyebabkan kisruh.

"Polda Sumut saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di Madina. Bahkan Pimpinan DPRD pun sedang diperiksa,” katanya.

“Ini langkah awal untuk mengetahui proses penerimaan dan verifikasi data yang menjadi tanggung jawab Kaban BKPSDM Madina tersebut," kata aktivis HMI ini.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi segera menetapkan tersangka baru dalam kasus suap PPPK Madina 2023.

Baca Juga: Buka Pra Musrembang RKPD Zona Kepulauan Nias, Pj Gubernur Sumut Sebut Empat Poin Penting dalam Pembangunan

Penetapan tersangka baru ini diminta dilakukan Kapolda Sumut usai Ditreskrimsus rampung memeriksa Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution, Wabup Atika Azmi Utammi Nasution dan Sekda Alamulhaq Daulay.

“CBA meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera menetapkan tersangka baru. Jangan bertele tele dan banyak argumen,” ungkap Uchok Sky Khadafi kepada Pojoksatu.id, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, dengan sudah memeriksa 20 saksi, apalagi ditambah Bupati Madina, Wakil Bupati Madina, dan Sekda Madina, sebetulnya polisi sudah melihat peta kasus ini.

“Dan sebaiknya polisi untuk segera menetapkan tersangka baru sebelum masuk angin kasus ini. Masyarakat meminta kepada Kapolda Sumut bekerja cepat untuk menetapkan tersangka baru,” ujar Uchok Sky Khadafi yang berdomisili di Jakarta ini.***