POJOKSATU.id, MEDAN -- Kabid Humas Polda Sumut (Poldasu) mengungkap kemungkinan ada tersangka lain dalam dugaan suap PPPK Madina 2023.

Saat ini, Poldasu telah resmi menetapkan tersangka dan menahan Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafrianto Siregar terkait dugaan suap PPPK guru 2023.

Dollar Siregar ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Sumut sejak Jumat siang (12/1).


Kombes Hadi menjelaskan, saat ini proses penyidikan masih berlangsung.

Baca Juga: Kadis Pendidikan Madina Resmi Tersangka dan Ditahan Dugaan Suap PPPK 2023

Kemungkinan penambahan tersangka masih sangat memungkinkan.

"Penyidik masih melanjutkan proses. Kita tunggu saja," tulisnya.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp terkait status Kadisdik Madina menyampaikan, Kadis Pendidikan Madina Dollar Siregar resmi ditahan sejak hari ini.

Dollar Hafrianto Siregar ditahan dan tersangka sesuai hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik unit Tipikor Polda sejak beberapa hari lalu.


Diketahui, Kadis Pendidikan Madina, Dollar Hafrianto Siregar diamankan tim Tipikor Poldasu sejak Rabu (03/01/2024).

Baca Juga: Pemkot Bandung Gerak Cepat Tanggulangi Banjir di Pemukiman Jalan Braga

Dan Dollar diamankan dalam kasus dugaan korupsi atau suap PPPK guru honorer Pemkab Madina 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, saat itu Kadis Pendidikan Madina Dollar Siregar diamankan di Panyabungan ketika tim Tipikor Poldasu dibawah pimpinan Kompol Ramli Sembiring melakukan penyelidikan adanya dugaan suap dan korupsi dalam penerimaan PPPK Guru tahun 2023 di Kabupaten Madina.

Dan pada Kamis malam (4/1), Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafrianto Siregar dibawa menggunakan mobil ke Medan oleh Tim Tipikor Poldasu.***