POJOKSATU.id - Ombudsman Perwakilan Jambi sedang menyelidiki dugaan kecurangan terkait hasil seleksi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kerinci dan Sungai Penuh, Jambi.

Tindakan pengusutan ini dipicu oleh adanya banyak laporan yang masuk terkait potensi kecurangan dalam kelulusan PPPK.

"Kita akan menyelidiki setiap dugaan kecurangan, dan Ombudsman tidak akan tinggal diam terkait banyaknya peserta yang mengeluhkan adanya kecurangan dalam seleksi PPPK ini," ungkap Kepala Ombudsman, Saiful Roswandi, kepada detikSumbagsel pada hari Rabu (27/12/2023).

Saat ini, Ombudsman telah menerima laporan mengenai dugaan kecurangan tersebut, yang tidak hanya bersifat lisan, melainkan juga dalam bentuk laporan tertulis yang akan segera diusut.

Baca Juga: Transformasi Profesi Guru, Suksesnya Program Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK oleh Pemerintah Indonesia

"Jumlah laporan yang telah kami terima hari ini mencapai ratusan, dan penting untuk dicatat bahwa laporan tersebut tidak hanya bersifat lisan, melainkan juga tertulis," ungkap Saiful.

Ia juga menegaskan bahwa para pelapor dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK ini semuanya adalah guru honorer yang merasa dirugikan oleh proses penerimaan tersebut.
"Hari ini, kami sedang mengumpulkan semua bukti terkait dugaan kecurangan yang dilaporkan oleh pihak yang merasa menjadi korban.

Kami akan memeriksa semua bukti yang ada," tambahnya.

Lebih lanjut, Saiful mengutuk dugaan adanya pengutipan uang kepada peserta tes PPPK.

Jika terbukti, ia menyatakan bahwa cara pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK telah ternodai oleh perilaku buruk pejabat di daerah tersebut.

Ombudsman juga akan menyelidiki dugaan bahwa peserta tes PPPK dimintai uang sekitar Rp 40 juta hingga 80 juta untuk dapat lulus.

Baca Juga: HALO BANDUNG... Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Akhirnya Muncul Juga, Gercep Pemberkasan dan Pengisian DRH, Merapat ke FPPPK Bandung Raya

Pihak Ombudsman akan menyelidiki isu ini secara menyeluruh.

"Mengenai isu-isu tersebut, kami akan melakukan penyelidikan dan tindaklanjuti.

Kami meminta pihak Pemkab Kerinci maupun Kota Sungai Penuh untuk segera merespons terkait hasil PPPK ini," katanya.

"Kami juga mengusulkan penundaan pengumuman hasil PPPK agar dapat memastikan apakah ada atau tidak maladministrasi dalam seleksi PPPK.
Kami meminta kepada kepala daerah untuk tidak mengeluarkan surat keputusan terkait pengumuman tersebut sebelum masalah ini benar-benar terselesaikan," tambahnya.***