POJOKSATU.id - Panduan Komprehensif Pengisian SKP 2023 untuk Peningkatan Kinerja Pengukuran kinerja pegawai dalam instansi pemerintahan sangat dipengaruhi oleh SKP.

Meskipun mengisi SKP mungkin terasa kompleks, dengan mengikuti langkah-langkah yang sesuai, kita dapat mengatasi segala hambatan yang muncul.

Berikut dalah panduan pengisian PKP 2023.

1.Registrasi Akun di Myself

Mulailah dengan membuat akun di myself. Akses laman resmi di (https://mysapk.bkn.go.id) dan masukkan password yang sesuai.

Jika belum memiliki akun, klik opsi "lupa password" dan ikuti petunjuk yang diberikan.

Pastikan catat baik-baik Nomor Induk Pegawai (NIP) dan password, karena ini digunakan untuk login di platform e-kinerja.

Baca Juga: Panduan Praktis Mengisi SKP di E-Kinerja, Simak Langkah demi Langkahnya!

2.Masuk ke E-Kinerja

Setelah akun terdaftar, login ke e-kinerja dengan NIP dan password yang telah dibuat.

Periksa informasi profil Anda dan lakukan perbaikan jika diperlukan melalui opsi "edit profil."

3.Buat Rencana Hasil Kerja (RHK)

RHK merupakan komponen kunci SKP.

Untuk membuat RHK, lakukan langkah-langkah berikut.

- Buka menu SKP di e-kinerja.
- Pilih "tambah SKP" dan tentukan periode, contohnya, dari 1 Januari hingga 31 Desember.
- Pilih pendekatan, apakah kuantitatif atau kualitatif.
- Spesifikasikan unit kerja, status pegawai, dan jabatan yang relevan.
- Klik "detail SKP" untuk melihat rencana kerja hasil pimpinan dan intervensi.
- Pilih rencana hasil kerja yang sesuai dengan peran dan tanggung jawab Anda.

4.Tambahkan Indikator

Indikator digunakan untuk mengukur pencapaian dalam SKP. Aspek-aspek berikut perlu diperhitungkan:

- Kuantitas: Jumlah tugas atau laporan yang harus diselesaikan.
- Kualitas: Persentase pencapaian dalam menjalankan tugas.
- Waktu: Durasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas atau proyek.

Tambahkan indikator untuk masing-masing aspek ini dan tentukan target yang realistis, contohnya, jumlah laporan surveilans per bulan.

Baca Juga: Panduan Praktis Mengisi SKP di E-Kinerja, Simak Langkah demi Langkahnya!

5.Ajukan SKP

Setelah RHK dan indikator ditetapkan, ajukan SKP.

Sebelum mengajukan, periksa kembali semua informasi dan minta bantuan rekan kerja jika perlu untuk memastikan keakuratan data.

6.Unggah Bukti Dukung

Setelah SKP disetujui oleh atasan, unggah bukti dukung. Ini bisa berupa jurnal atau dokumen lain yang mendukung pencapaian target.

Pastikan unggahan relevan dan berkualitas.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, mengisi SKP akan lebih efisien.

SKP yang baik akan meningkatkan kinerja dan membantu mencapai target kerja.

Semoga panduan ini bermanfaat untuk semua. Terima kasih atas perhatiannya.

Dengan Panduan SKP 2023, pengisian SKP menjadi lebih mudah dan efisien, membantu meningkatkan kinerja pegawai di instansi pemerintahan.

Ikuti langkah-langkah panduan ini untuk memastikan SKP terisi dengan baik dan mencapai hasil terbaik dalam kinerja Anda.***