POJOKSATU.id - Jika ini adalah pengalaman pertama Anda mengikuti seleksi CPNS atau PPPK, sangat penting bagi Anda untuk memahami aturan berpakaian yang berlaku selama tes.
Pastikan untuk tidak membuat kesalahan dalam pemilihan kostum, karena pelanggaran terhadap peraturan yang ditetapkan oleh BKN dapat berakibat pada penerapan sanksi.
Aturan pakaian menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan tes CPNS atau PPPK.
Seiring dengan pengalaman pada seleksi sebelumnya, banyak peserta yang tidak mematuhi ketentuan aturan pakaian yang telah ditetapkan oleh BKN.
Penting untuk diingat bahwa hal ini tidak hanya berlaku untuk seleksi CPNS, tetapi juga untuk PPPK.
Oleh karena itu, kedisiplinan dalam berpakaian menjadi aspek yang tak dapat diabaikan bagi para calon pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Jaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan berpakaian agar Anda dapat mengikuti tes dengan lancar dan tanpa hambatan yang tidak perlu.
Bahkan, ada yang nekat menggunakan lakban hitam untuk mengelem sepatunya agar bisa mengikuti ujian SKD.
Melihat fenomena ini, panitia bahkan harus menyediakan fasilitas peminjaman kemeja putih dan sepatu hitam.
Tentu, kita tidak ingin mengulangi kesalahan tersebut.
Selain terlihat kurang siap, hal ini juga dapat memengaruhi konsentrasi saat mengerjakan soal nantinya.
Baca Juga: Persiapan Optimal Menghadapi Tes CPNS 2023, Panduan Lengkap Persyaratan dan Barang yang Harus Dibawa
Meskipun BKN belum merilis informasi resmi terkait peraturan pakaian untuk tes CPNS 2023, kita dapat merujuk pada aturan pakaian peserta CPNS tahun 2023 sebagai pedoman, baik untuk pria maupun wanita.
Untuk peserta pria dalam tes CPNS 2023, terdapat beberapa ketentuan aturan pakaian yang harus diperhatikan.
1. Wajib mengenakan kemeja putih polos dengan lengan panjang dan berkerah.
2. Harus memakai celana bahan berwarna hitam yang panjang, dan sangat dilarang menggunakan jenis celana seperti jeans, corduroy, atau khaki.
3. Disarankan menggunakan sepatu formal berwarna hitam, seperti pantofel.
Mematuhi ketentuan aturan pakaian ini akan membantu menciptakan penampilan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan dan memastikan peserta terlihat rapi dan siap mengikuti tes CPNS dengan baik.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mencetak Kartu Ujian CPNS 2023 dan Persiapan Menuju Seleksi Kompetensi Dasar
Untuk peserta wanita dalam tes CPNS 2023, berlaku beberapa ketentuan aturan pakaian yang sejalan dengan peserta pria.
1. Harus mengenakan kemeja putih polos dengan lengan panjang dan berkerah.
2. Disarankan untuk mengenakan rok bahan panjang berwarna hitam; sangat dilarang menggunakan celana jeans atau legging.
3. Disarankan menggunakan sepatu formal berwarna hitam, baik pantofel maupun flat shoes.
4. Bagi peserta wanita yang berhijab, wajib mengenakan kerudung kain polos berwarna hitam.
Mematuhi aturan pakaian ini akan memastikan bahwa penampilan peserta wanita sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan kesan profesional serta rapi selama mengikuti tes CPNS.
Selain mematuhi aturan terkait pakaian, terdapat beberapa aturan tambahan yang harus diperhatikan oleh peserta tes CPNS tahun 2023.
1. Peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai, atau sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
2. Dilarang membawa barang-barang seperti.
- Buku dan catatan lainnya.
- Jam tangan, kalkulator, HP, kamera, serta alat tulis.
- Senjata api atau benda tajam sejenisnya.
- Makanan dan minuman.
Mematuhi aturan tambahan ini sangat penting untuk menjaga kelancaran dan keamanan jalannya tes CPNS.
Ketidakpatuhan terhadap aturan ini dapat berpotensi mengakibatkan sanksi atau diskualifikasi peserta dari seleksi.***



