POJOKSATU.id, PANYABUNGAN — Sebanyak 12 anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut, sudah setuju menggulirkan Panitia Khusus (Pansus) terkait pengumuman PPPK guru 2023.

Sebanyak 12 dari total 40 anggota DPRD Madina yang berasal dari lintas fraksi ini sudah memenuhi syarat menginisiasi pembentukan Pansus Pengumuman PPPK guru 2023.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Mandailing Natal, Arsidin Batubara, dihubungi Selasa (26/12) mengatakan bahwa kisruh pengumuman PPPK guru ini mendapatkan atensi dari DPRD.

Baca Juga: Terungkap, Kepala BKD Madina Akui Ujian SKTT Diisi Pegawai Disdik dan BKD, Beri Jawaban Begini Soal Nilainya

“Kita sudah sepakat bentuk Pansus. Hingga tadi malam, sudah ada 12 anggota DPRD Madina yang sudah tanda tangan setuju pembentukan Pansus ini,” jelasnya.

Arsidin mengatakan, sebagai salah satu inisiator pembentukan Pansus ini, dia berharap akan semakin banyak anggota DPRD Madina yang setuju hal ini.

“Hari ini masih cuti bersama. Mungkin besok sudah masuk kantor. Kita akan terus komunikasi dengan rekan lain sehingga semakin banyak anggota DPRD yang setuju,” ujar Sekretaris Partai Golkar Madina ini, Selasa.

Menurutnya, kasus pengumuman PPPK guru 2023 ini harus mendapat perhatian bersama, tidak saja DPRD, namun juga elemen masyarakat yang lain.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 di Madina Diduga Curang, Nilai 3 Guru Tambangan Berkurang 98 Poin Sehingga Tak Lulus

Dikatan mantan aktivis IMA Madina Medan ini, guru-guru honorer sudah menunjukkan rasa ketidakadilan yang mereka terima.

Buktinya, mereka sudah berkumpul di Masjid Agung Nur Alan Nur pada Sabtu lalu.

“Saya secara personal melihat, kita tidak bisa membiarkan mereka mencari keadilannya sendiri. DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, kita harus ikut memperjuangkan keadilan bagi guru-guru ini,” tegasnya.

“Tapi ini mash sikap personal saya sebagai anggota DPRD, belum sikap DPRD,” jelasnya lagi.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Madina memiliki tiga fungsi yaitu legislasi, pengawasan dan penganggaran.

Baca Juga: Cek Disini! Daftar Caleg DPRD Kabupaten Majalengka 2024 dari Perindo

“Dengan fungsi pengawasan yang kita miliki. Jika Pansus ini terbentuk. Tentu investigasi dari DPRD bisa kita lakukan,” jelasnya.

Dengan investigasi, DPRD Madina akan bisa memanggil BKPSDM dan Disdik Madina serta pihak terkait lainnya mengenai mekanisme apa yang sudah dijalankan dalam pengumuman PPPK guru 2023 ini.

“Kalau kita sudah memanggil pihak terkait tentu kita akan bisa sampaikan ke publik mengenai mekanisme apa yang sudah mereka jalankan (Disdik dan BKPSDM),” jelasnya.

“Apakah ada yang kurang akuntabel atau kurang transparan yang sudah dijalankan, apakah sudah sesuai dengan mekanisme atau tidak, tentu akan ada rekomendasi DPRD nantinya,” katanya.

Baca Juga: Ada Kesalahan Diksi, Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri 2 Kali Dikirim, Hingga Kini Belum Dijawab Jokowi

Dan jika ada temuan investigasi DPRD Madina terkait dugaan pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pengumuman PPPK guru ini, maka DPRD akan menyerahkan hal tersebut ke aparat penegak hukum.

Diketahui, sebanyak tujuh anggota DPRD Madina setuju menginisiasi pembentukan Pansus Pengumuman PPPK Guru 2023 Kabupaten Mandailing Natal yang diduga bermasalah.

Mereka antara lain Arsidin Batubara (Fraksi Golkar), Nis'at Sidik Nasution (Fraksi PAN), Hj Leli Artati (Fraksi Persatuan Madina), Sobir Lubis (Fraksi Golkar), H Marganti Batubara (Fraksi Hanura) dan Zubaidah Nasution (Fraksi Golkar) serta Khoirun Nasution (Fraksi Persatuan Madina).***