POJOKSATU.id - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah berhasil melewati ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2023 akan lanjut ke fase berikutnya, yaitu (Seleksi Kompetensi Bidang) SKB CPNS Kemendikbud 2023.
Calon peserta CPNS 2023 diwajibkan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 17 September 2023.
Oleh karena itu, untuk memastikan kelulusan pada tahap seleksi terakhir ini, disarankan agar calon peserta CPNS 2023 memahami kisi-kisi materi SKB yang telah dikeluarkan oleh MenPAN-RB.
Sebelum memahami rincian materi SKB, penting untuk diketahui bahwa SKB merupakan tahapan seleksi kedua yang diikuti oleh pelamar yang telah berhasil melewati Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Calon pelamar akan mengikuti ujian yang sesuai dengan kompetensi bidang yang mereka miliki, dengan tujuan untuk menilai sejauh mana kesesuaian mereka dengan kebutuhan jabatan yang bersangkutan.
Dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pertanyaan yang diajukan dirancang untuk mempertajam kemampuan dan keterampilan pelamar agar sesuai dengan tuntutan jabatan yang dilamar.
Adapun materi SKB dengan menggunakan sistem CAT dapat mencakup Psikotest, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan, tes praktek kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara; dan/atau tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan.
Harap diperhatikan bahwa penentuan kelulusan seleksi dilakukan melalui integrasi nilai SKD dan SKB. Bobot nilai SKD sebesar 40%, sedangkan SKB sebesar 60%.
Berdasarkan surat dari BKN, jadwal pelaksanaan SKD CPNS akan berlangsung pada tanggal 4-13 November 2023.
Sementara itu, pelaksanaan SKB CPNS Non CAT akan dilakukan mulai 28 November hingga 17 Desember 2023, dan untuk SKB CPNS dengan CAT akan berlangsung pada tanggal 11-17 Desember 2023.
Ketidakpastian durasi proses seleksi ini menuntut calon CPNS 2023 untuk mempersiapkan diri secara ekstra, baik dari segi fisik maupun pengetahuan terkait kisi-kisi soal materi SKD dan SKB.
Dalam artikel ini, akan disajikan kisi-kisi soal materi SKB berdasarkan Surat Edaran MenPAN-RB No B/1625/M.SM.01.00/2021 yang menguraikan materi pokok soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA.2021.
Oleh karena itu, mereka perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi Materi Pokok Tes SKB.
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, hanya peserta CPNS Kemendikbud 2023 yang berhasil lolos tahap SKD yang berhak mengikuti Materi Pokok Tes SKB.
Perlu dicatat bahwa setiap formasi akan menghadapi jenis ujian yang berbeda.
PDF kisi kisi disediakan agar peserta CPNS 2023 dapat dengan lebih mudah memeriksa materi yang mungkin muncul dalam pelaksanaan SKB.
Silakan klik tautan ini untuk mengakses materinya https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/1625_PPK-Pusat-PPK-Daerah_Materi-Pokok-Soal-SKB-dengan-CAT-untuk-Seleksi-CPNS-TA-2021.pdf
Dengan segala ketidakpastian yang mungkin muncul dalam proses seleksi, diharapkan calon CPNS 2023 dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk memperkuat kesiapan diri, sehingga mampu menghadapi dengan percaya diri setiap tahap seleksi yang akan dihadapi.
Semoga artikel ini memberikan informasi dan panduan yang bermanfaat dalam perjalanan menuju kelulusan CPNS 2023.***



