POJOKSATU.id - Sebanyak 35 calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengikuti ujian kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta pada hari Minggu (19/11).

Proses seleksi PPPK transparan dan tidak ada celah untuk oknum yang janjikan kelulusan, serta tidak dipungut biaya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sri Rejeki Nawangsasih, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum di Kementerian PANRB.

Baca Juga: Informasi Terkini Seleksi Kompetensi PPPK di Kota Bandung, Cek Jadwal dan Tata Tertib Pelaksanaannya di Sini!

Ia mengungkapkan, "Kami sudah menyampaikan dari awal pendaftaran seleksi dan penentuan semuanya diatur oleh BKN tidak ada pungutan biaya,

modus yang sedang trend saat ini justru yang lulus yang ditelepon mengatasnamakan dari instansi yang dilamar untuk penawaran diklat mohon tidak dihiraukan.”

Proses seleksi tidak berhenti di tahap ini, setelahnya, para pelamar harus mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan.

Seleksi PPPK secara khusus ditujukan untuk pelamar posisi seperti Arsiparis, Perencana, Pranata Humas, Analis SDM Aparatur, Analis Kebijakan, Pranata Komputer, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, dan Analis Hukum yang telah berhasil melewati ambang batas sebelumnya.

Baca Juga: Informasi Penting! Ini Cara Mudah Cek Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Melalui SSCASN

Edi Kusnadi, seorang pelamar untuk posisi Ahli Penata Pertama Kebijakan Publik di Kementerian Polhukam, memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada tenaga kerja non-ASN untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

"Terutama untuk para honorer, terima kasih atas kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB dan BKN yang membuat kebijakan ini," ungkapnya.

Pada seleksi kompetensi PPPK kali ini, terdapat empat jenis ujian yang mencakup kompetensi teknis dengan 90 pertanyaan, kompetensi manajerial dengan 25 pertanyaan, kompetensi sosial kultural dengan 20 pertanyaan, dan wawancara dengan 10 pertanyaan.

Baca Juga: Terungkap! Ada Perubahan dalam Sistem Rekrutmen PPPK? Ini Hasil Rapat Penataan Manajemen ASN Pasca Disahkan

Saat diminta pendapat mengenai kesesuaian soal-soal tersebut dengan kompetensinya, Edi dengan keyakinan menyatakan bahwa ia dapat menjawab soal-soal tersebut dan tidak lupa mendoakan agar dapat melaksanakan ujian ini dengan lancar.

Sebelum memasuki ruang ujian, peserta diharuskan menunjukkan berbagai dokumen, termasuk kartu ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain itu, peserta harus melakukan proses registrasi, menerima pin peserta, dan menjalani pemeriksaan fisik (body checking).

Semoga keberhasilan dan data:text/mce-internal,textarea_content,** keadilan senantiasa menyertai perjalanan mereka dalam mengarungi proses seleksi PPPK ini.***