POJOKSATU.id, KOTA BOGOR - Nahdlatul Ulama (NU) marah lantaran resolusi jihad tak dibacakan saat upacara hari santri di Kota Bogor yang dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor pada Minggu, 22 Oktober 2023.

NU mempertanyakan alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang pembacaan resolusi jihad dalam upacara hari santri di Kota Bogor. Padahal, resolusi jihad adalah esensi dari peringatan hari santri.

Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor Edi Nurokhman mengatakan NU menyesalkan sikap Pemkot Bogor yang menolak pembacaan resolusi jihad pada upacara hari santri Kota Bogor.

Baca Juga: Bocoran dari Istana soal Reshuffle Kabinet Besok Rabu, Jenderal Dudung, Budi Gunawan dan AHY?

"PCNU kecewa karena resolusi jihad tidak dibacakan saat upacara hari santri di Kota Bogor," ujar Edi Nurokhman didampingi Syuriyah PCNU Kota Bogor, KH Khotimi Bahri, saat mendatangi Kantor Pojoksatu.id, Rabu 25 Oktober 2023.

Karena ada larangan, kata Edi Nurokhman, resolusi jihad terpaksa dibacakan sebelum apel dimulai.

"Kami sudah menanyakan langsung ke Pak Wali (Bima Arya). Katanya bukan dia yang melarang pembacaan resolusi jihad, tapi anak buahnya," imbuh Edi.

Baca Juga: Curhat ke Ustadz Hanan Attaki Sampai Nangis, Seorang Wanita Ditalak Suami Demi Ibunya

Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad yang dihubungi Pojoksatu.id menyatakan seharusnya resolusi jihad dibacakan dalam apel hari santri di Kota Bogor.

Menurut Juhadi, salah besar apabila resolusi jihad tidak dibacakan karena esensi hari santri adalah resolusi jihad.

"Mestinya resolusi jihad dibacakan. Di apel nasional hari santri 2023 dibacakan di depan Presiden Jokowi. Apel hari santri di Jawa Barat juga dibacakan. Kenapa di Kota Bogor tidak dibacakan?," tanya Juhadi.

Baca Juga: Ternyata Ada Misi Khusus Jokowi di Balik Reshuffle Kabinet Geser Budi Gunawan, AHY jadi Mentan?

Ia juga mempertanyakan maksud Pemkot Bogor yang hanya membolehkan pembacaan resolusi jihad sebelum upacara dimulai.

"Apa maksudnya itu? Mereka tidak paham esensi jihad. Bagi NU, jihad sekarang itu bukan jihad fisik, bukan perang," tegas Juhadi.

"Kalau kita di Indonesia sekarang ya jihad pendidikan, jihad ekonomi, jihad pembangunan, jihad politik. Beda dengan Palestina, itu jihad fisik," tambahnya.

Lebih jauh Juhadi menjelaskan pentingnya resolusi jihad dibacakan pada apel hari santri.

Ia mengatakan selain untuk membakar semangat jihad, juga untuk mengenang kembali sejarah lahirnnya resolusi jihad di Surabaya pada 22 Oktober 1945.

"Waktu itu kan Belanda mau turun lagi untuk menjajah Indonesia, maka Bung Karno, Bung Hatta, dan Jenderal Sudirman menggalang kekuatan ulama," kata Juhadi.

"Pemimpin bangsa pada waktu itu menganggap bahwa hanya kyai yang dapat menggerakkan massa, salah satunya KH Hasyim Asy'ari. Dari situlah muncul resolusi jihad untuk membakar semangat perlawanan kepada Belanda," tambahnya.

Apa Isi Resolusi Jihad?

Resolusi jihad berisi dua poin penting, salah satunya yakni meminta kepada pemerintah untuk memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya NKRI dan Agama Islam.

Berikut isi lengkap naskah resolusi jihad:

Toentoetan Nahdlatoel Oelama kepada Pemerintah Repoeblik Soepaya mengambil tindakan jang sepadan Resoloesi wakil-wakil daerah Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera

Bismillahirrochmanir Rochim

Resoloesi:

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.

Mendengar :

Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang :

a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.

b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.

Mengingat:

a. Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.

b. Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.

c. Bahwa pertempoeran-pertempoeran itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.

d. Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.

Memoetoeskan :

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha-oesaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.

2. Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Soerabaja, 22 Oktober 1945