POJOKSATU.id, JAKARTA - Rubuan peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 masih menunggu pengumuman hasil reformulasi PPPK teknis 2022.
Sejatinya pengumuman hasil reformulasi PPPK teknis 2022 dilaksanakan pada 1 September 2023. Namun masih banyak instansi yang belum selesai melakukan verifikasi dan validasi peserta.
Karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penyesuaian jadwal pengumuman reformulasi PPPK teknis 2022 dari tanggal 1 September menjadi 5 September.
Meskipun telah diundur, masih banyak instansi pusat dan instansi daerah yang belum mengumumkan reformulasi atau hasil optimalisasi PPPK 2022.
Sampai hari ini, Kamis 7 September 2023, tercatat 25 instansi, baik instansi pusat maupun instansi daerah belum mengumumkan hasil optimalisasi PPPK teknis 2022.
I. Instansi Pusat
Baca Juga: 1.015 Formasi CPNS Kemenkumham 2023, Lulusan SMA Wajib SKB Kesamaptaan
Berikut daftar instansi pusat yang belum mengumumkan hasil optimalisasi PPPK teknis 2022:
1. Kementerian Agama (Kemenag)
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
5. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
6. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
7. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
8. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
II. Instansi Daerah
Berikut daftar instansi daerah yang belum mengumumkan hasil optimalisasi PPPK teknis 2022:
1. Provinsi Jawa Tengah (Jateng)
2. Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
3. Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
4. Kabupaten Lombok Tengah
5. Kabupaten Bima
6. Kabupaten Paser Kaltim
7. Kabupaten Karawang
8. Kabupaten Tapanuli Utara
9. Kabupaten Natuna
10. Kabupaten Malaka
11. Kabupaten Kendal
12. Kabupaten Pidie Jaya
13. Kabupaten Malang
14. Kabupaten Indramayu
15. Kota Batam
16. Kota Cilegon
17. Kota Semarang
Sementara instansi yang telah mengumumkan hasil reformulasi kini sudah memasuki tahapan masa sanggah.
Berdasarkan surat BKN Nomor: 8527/B-MP.01.01/SD/D.II/2023 perihal penyesuaian jadwal optimalisasi PPPK 2022, masa sanggah dilaksanakan pada 6-9 September 2023.
Panitia seleksi akan menjawab sanggahan peserta seleksi mulai 6 September hingga 11 September 2023.
Selanjutnya, panitia seleksi akan mengumumkan hasil optimalisasi PPPK pasca sanggah pada 12 September 2023.
Setelah itu, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan usul penetapan nomor induk (NI) PPPK dilaksanakan pada 13-28 September.
Terakhir, penetapan NI PPPK hasil reformulasi PPPK Teknis 2022 akan dilaksanakan pada 14 September sampai 3 Oktober 2023. ***



