POJOKSATU.id, JAKARTA - Rubuan peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 masih menunggu pengumuman hasil reformulasi PPPK teknis 2022.

Sejatinya pengumuman hasil reformulasi PPPK teknis 2022 dilaksanakan pada 1 September 2023. Namun masih banyak instansi yang belum selesai melakukan verifikasi dan validasi peserta.

Karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penyesuaian jadwal pengumuman reformulasi PPPK teknis 2022 dari tanggal 1 September menjadi 5 September.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung atau MA Ada 1.658 Formasi untuk S1 Lengkap Jabatan, Fresh Graduate Diterima

Meskipun telah diundur, masih banyak instansi pusat dan instansi daerah yang belum mengumumkan reformulasi atau hasil optimalisasi PPPK 2022.

Sampai hari ini, Kamis 7 September 2023, tercatat 25 instansi, baik instansi pusat maupun instansi daerah belum mengumumkan hasil optimalisasi PPPK teknis 2022.

I. Instansi Pusat

Baca Juga: 1.015 Formasi CPNS Kemenkumham 2023, Lulusan SMA Wajib SKB Kesamaptaan

Berikut daftar instansi pusat yang belum mengumumkan hasil optimalisasi PPPK teknis 2022:

1. Kementerian Agama (Kemenag)

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2023 Badan Intelijen Negara BIN, dari Lulusan SMA Sederajat sampai S2 Lengkap Jabatannya

3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

5. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

6. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

7. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

8. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

II. Instansi Daerah

Berikut daftar instansi daerah yang belum mengumumkan hasil optimalisasi PPPK teknis 2022:

1. Provinsi Jawa Tengah (Jateng)

2. Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)

3. Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

4. Kabupaten Lombok Tengah

5. Kabupaten Bima

6. Kabupaten Paser Kaltim

7. Kabupaten Karawang

8. Kabupaten Tapanuli Utara

9. Kabupaten Natuna

10. Kabupaten Malaka

11. Kabupaten Kendal

12. Kabupaten Pidie Jaya

13. Kabupaten Malang

14. Kabupaten Indramayu

15. Kota Batam

16. Kota Cilegon

17. Kota Semarang

Sementara instansi yang telah mengumumkan hasil reformulasi kini sudah memasuki tahapan masa sanggah.

Berdasarkan surat BKN Nomor: 8527/B-MP.01.01/SD/D.II/2023 perihal penyesuaian jadwal optimalisasi PPPK 2022, masa sanggah dilaksanakan pada 6-9 September 2023.

Panitia seleksi akan menjawab sanggahan peserta seleksi mulai 6 September hingga 11 September 2023.

Selanjutnya, panitia seleksi akan mengumumkan hasil optimalisasi PPPK pasca sanggah pada 12 September 2023.

Setelah itu, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan usul penetapan nomor induk  (NI) PPPK dilaksanakan pada 13-28 September.

Terakhir, penetapan NI PPPK hasil reformulasi PPPK Teknis 2022 akan dilaksanakan pada 14 September sampai 3 Oktober 2023. ***