POJOKSATU.id, JAKARTA - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) segera dibuka. Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2023 dari panitia seleksi nasional (Panselnas).
Rencananya, pendaftaran PPPK 2023 akan dibuka pada September mendatang. Para calon pelamar PPPK (P3K) diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum pendaftaran dibuka.
Pemkot Bogor sendiri telah menerima formasi PPPK 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Baca Juga: Beredar Spanduk Karawang Menolak People Power, Warga Resah
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Taufik mengatakan jumlah formasi PPPK Kota Bogor tahun ini sebanyak 1.112 formasi.
Formasi tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2023.
Kabid Formasi Data dan Kepegawaian BKPSDM Kota Bogor, Aries Hendardi menambahkakan, jumlah formasi yang diusulkan Kota Bogor ke KemenpanRB sebanyak 1.130.
Baca Juga: LQ Indonesia Lawfirm Ungkap Kejanggalan Kasus Pemalsuan KTP yang Menjerat Alvin Lim
"Namun yang disetujui dan ditetapkan KemenpanRB sebanyak 1.112 formasi. Berkurang 18 dari usulan ke KemenpanRB," ujar Aries Hendardi kepada Pojoksatu.id, Rabu 9 Agustus 2023.
Formasi PPPK 2023 Kota Bogor terbanyak adalah tenaga pendidik. Hal ini bertujuan untuk mengakomodir guru honorer yang sudah lama mengabdi.
Berikut rincian formasi PPPK Kota Bogor 2023:
Baca Juga: Inul Daratista Tegaskan Poppy Capella Direktur Miss Universe Indonesia Bukan Keponakannya
Formasi PPPK guru : 918
Formasi PPPK tenaga kesehatan : 172
Formasi PPPK tenaga teknis : 22
Formasi P3K 2023 Kota Bogor lebih banyak dibandingkan formasi P3K 2022 yang hanya 726 dengan rincian sebagai berikut:
Formasi PPPK guru : 581
Formasi PPPK tenaga kesehatan : 105
Formasi PPPK tenaga teknis : 37
Ditanya kapan pendaftaran PPPK 2023 dibuka, Aries mengatakan masih menunggu arahan dan petunjuk dari pusat.
"Untuk selanjutnya kabupaten/kota menunggu juknis (petunjuk teknis) dari Panselnas," tandas Aries. ***



