POJOKSATU.id, JAKARTA - Pemerintah akan membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan tahun 2023 (PPPK nakes 2023) pada September mendatang.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menetapkan formasi PPPK nakes 2023 untuk instansi daerah sebanyak 154.724.

Formasi PPPK nakes 2023 jauh lebih banyak dibandingkan formasi tahun 2022 yang hanya 92.014.

Baca Juga: Beredar Spanduk Karawang Menolak People Power, Warga Resah

Meskipun begitu, formasi PPPK (P3K) nakes belum bisa mengakomodir seluruh tenaga honorer atau non ASN nakes.

Sebagaimana diketahui, jumlah tenaga honorer nakes di seluruh Indonesia yang mengikuti pendataan non ASN pada 2022 lalu sebanyak 200 ribu lebih.

Artinya, masih ada sisa sekitar 50 ribu tenaga honorer nakes yang dipastikan tidak terakomodir menjadi PPPK nakes 2023.

Baca Juga: LQ Indonesia Lawfirm Ikut Andil Berantas Investasi Bodong

Jumlah itu bisa bertambah jika formasi nakes 2023 tidak terisi 100 persen, seperti pada tahun sebelumnya.

Padahal, kebutuhan nakes di daerah, khususnya di puskesmas sangat tinggi, terutama dokter.

Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Kesehatan per 29 April 2022, sebanyak 586 dari 10.373 atau 5,65 persen puskesmas tidak memiliki dokter.

Baca Juga: Inul Daratista Tegaskan Poppy Capella Direktur Miss Universe Indonesia Bukan Keponakannya

Sebanyak 5.498 puskesmas belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar.

Selain itu, sebanyak 268 dari 646 atau 41,49 persen RSUD belum memiliki 7 jenis dokter spesialis anak, obgin, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinik.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu arah kebijakan rekrutmen ASN 2023 yakni fokus pada pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas usai rapat koordinasi persiapan penagadaan CASN 2023 dan uji publik RUU ASN, 3 Agustus 2023.

Selain fokus pada pelayanan dasar, pemerintah juga memprioritaskan rekrutmen talenta digital dan data scientist.

Menurut Anas, seleksi CPNS dan PPPK 2023 juga diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tenaga honorer atau non ASN yang akan dihapus pada 28 November 2023.

Diketahui, jumlah tenaga non-ASN yang terdata oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2022 lalu sebanyak 2,3 juta.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi," terang Anas.

Karena itu, formasi PPPK 2023, termasuk formasi PPPK nakes 2023 diprioritaskan untuk tenaga honorer, khususnya yang sudah lama mengabdi.

"Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," tandas Anas. ***