POJOKSATU.ID - Proses pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 menuntut ketelitian tinggi dari setiap calon pendaftar.
Agar proses registrasi tidak terkendala eror, calon peserta diwajibkan memahami seluruh teknis pengisian data di portal resmi.
Hal utama yang mendasar untuk diketahui adalah mengenai pembagian kategori program studi yang telah disiapkan panitia.
Seleksi akbar tahun ini menyediakan total 33 bidang studi yang terbuka lebar untuk diperebutkan oleh para pelamar.
Seluruh variasi rumpun ilmu tersebut secara rinci terdiri dari bidang studi umum serta bidang studi khusus vokasi.
Selain menentukan program studi, para pendaftar juga dihadapkan pada menu pilihan preferensi lokasi penempatan yang sangat krusial.
Sistem pendaftaran mengharuskan calon peserta untuk menentukan preferensi lokasi mengajar secara cermat sejak awal proses pengisian.
Tidak hanya itu, peserta juga diminta memilih secara mandiri lokasi perkuliahan yang nantinya akan menjadi tempat mereka menimba ilmu.
Parameter penting terakhir yang wajib diisi dalam menu sistem adalah penentuan lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk ujian.
Lokasi TUK tersebut nantinya akan digunakan secara resmi untuk menyelenggarakan tahapan penting berupa tes substantif.
Panitia seleksi memberikan imbauan tegas agar peserta tidak terburu-buru dan asal-asalan saat mengeklik pilihan wilayah tersebut.
Calon pelamar sangat disarankan untuk menjatuhkan pilihan pada lokasi yang dinilai paling memungkinkan untuk dijangkau dari domisili.
Pertimbangan jarak geografis ini dinilai sangat penting agar tidak mengganggu mobilitas fisik peserta saat mengikuti ujian tertulis.
Kesalahan dalam menentukan titik lokasi ujian sepenuhnya menjadi tanggung jawab pendaftar dan berisiko menggugurkan kepesertaan.
Oleh karena itu, pengecekan ulang seluruh data preferensi harus dilakukan secara berulang sebelum menekan tombol finalisasi pendaftaran.***




