POJOKSATU.id, Kota Bandung
 – Ketersediaan hewan kurban untuk Iduladha 2026 di Jawa Barat diperkirakan mencukupi.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), jumlah stok domba dan sapi tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, Linda Al Amin, mengatakan stok domba untuk Iduladha 2026 diperkirakan mencapai 223.812 ekor.

Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebanyak 187.395 ekor.

Ketersediaan sapi juga mengalami kenaikan signifikan.

Tahun ini, jumlah sapi yang siap untuk kebutuhan kurban diperkirakan mencapai 120.916 ekor, lebih tinggi dibandingkan Iduladha tahun lalu sebanyak 99.565 ekor.

Sementara itu, stok kambing diperkirakan mencapai 61.578 ekor atau sedikit menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 63.319 ekor.

Adapun jumlah kerbau meningkat tajam menjadi 700 ekor dari sebelumnya 336 ekor.

Menurut Linda, meningkatnya pasokan hewan kurban tahun ini dipengaruhi masih adanya stok ternak tahun lalu yang belum terserap pasar.

Ia menjelaskan, pengawasan lalu lintas hewan kurban telah dilakukan sejak Januari 2026 melalui aplikasi iSIKHNAS.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kelengkapan dokumen ternak, seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan sertifikat veteriner (SV).

Selain itu, hewan kurban dipastikan telah mendapatkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Saat ini pemeriksaan hewan kurban masih dilakukan dengan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi lapak penjualan hewan kurban dan kandang-kandang peternak. Melihat langsung kondisi kesehatan ternak, kemudian diberi stiker tanda sehat kurban sebagai tanda telah diperiksa,” kata Linda, Rabu (20/5/2026).

Sejumlah penyakit hewan yang diantisipasi menjelang Iduladha di antaranya penyakit mulut dan kuku (PMK), penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD), cacingan, hingga penyakit ternak lainnya.

Pemeriksaan kesehatan juga akan diperketat menjelang hari penyembelihan.

Pada H-1 Iduladha, petugas akan melakukan pemeriksaan antemortem untuk memastikan kondisi fisik, usia ternak, serta mendeteksi gejala penyakit tertentu melalui pemeriksaan bagian tubuh hewan.

Setelah penyembelihan dilakukan, pemeriksaan kembali dilakukan secara postmortem terhadap karkas, daging, hingga organ dalam seperti hati, ginjal, limpa, dan paru-paru guna memastikan daging kurban aman dikonsumsi masyarakat.