POJOKSATU.id, Kota Cirebon - Anggota Komisi V Provinsi Jawa Barat George Edwin Sugiharto memberi perhatian khusus ke 33 SMA dan SMK dibawah naungan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat yang sampai hari ini masih terkendala masalah legalitas status lahan sekolah.
Sekolah-sekolah tersebut berdiri di atas lahan milik desa dengan status sewa.
Pihaknya menegaskan bahwa kondisi ini harus segera mendapatkan kepastian hukum melalui langkah strategis dengan pemetaan koordinasi dengan berbagai pihak guna mendapatkan titik terang.
"Kami melihat masih ada 33 SMA dan SMK yang lahannya milik desa, sehingga provinsi masih harus mengeluarkan biaya sewa. Kami di Komisi V akan segera melakukan follow up dan menjalin komunikasi dengan Komisi I, karena mereka yang menginisiasi urusan aset seperti ini. Tujuannya jelas, supaya masalah sewa lahan desa ini bisa segera tuntas melalui mekanisme rislah atau tukar guling lahan dengan provinsi," ujar George Edwin Sugiharto usia kunjungan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Kota Cirebon, Rabu, 29 April 2026.
Selain masalah lahan, George juga menyoroti persiapan Program Sekolah Maung (Manusia Unggul).
Sebagai inisiasi baru di Jawa Barat, George menekankan bahwa koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan sangat diperlukan agar konsep program ini benar-benar matang sebelum diluncurkan ke masyarakat.
"Sekolah Maung ini adalah hal yang baru bagi kita di Jawa Barat. Oleh karena itu, kami akan terus mendiskusikan konsepnya secara mendalam bersama Kepala Dinas dan seluruh jajaran. Kami ingin memastikan catatan-catatan dalam masa persiapan ini terakomodasi dengan baik agar implementasinya berjalan lancar demi hasil yang maksimal," pungkas George.



