POJOKSATU.ID - DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal nasib para PPPK Paruh Waktu, terutama terkait kepastian kontrak kerja dan kesejahteraan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH, menyebut hasil rapat mulai menemukan titik terang. Salah satu aspirasi utama adalah kepastian perpanjangan kontrak setiap tahun.
Ia memastikan DPRD akan merekomendasikan penyesuaian gaji karena banyak PPPK paruh waktu masih menerima honor jauh dari standar kesejahteraan.
“Kontrak satu tahun ini tidak berarti teman-teman akan dirumahkan. Sangat dimungkinkan untuk diperpanjang, sepanjang kinerjanya baik,” tegas Agung.Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: Mau Masuk Untan? 69 Jurusan Sudah Siap Menunggu, dari Kedokteran sampai HI
Agung mengklaim DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas peningkatan kesejahteraan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan kondisi fiskal daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menegaskan tuntutan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu belum bisa direalisasikan. Alasannya, regulasi dari pemerintah pusat belum keluar.
“Tidak ada perdebatan lagi soal tuntutan menjadi PPPK Penuh Waktu selama regulasinya belum keluar. Kalau sudah ada regulasinya, tentu kami bisa perjuangkan bersama,” ujar Fitrah.
Nasib PPPK paruh waktu harus mendapatkan prioritas dalam seleksi CPNS atau PPPK ke depan. Perlu diketahui honor PPPK paruh hanya menerima Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan sehingga masih jauh dari layak.
Dengan komitmen DPRD, harapan besar kini tertuju pada perbaikan fiskal daerah agar kesejahteraan PPPK paruh waktu bisa meningkat secara bertahap.***




