POJOKSATU.ID — Upaya penyatuan internal organisasi Laskar Merah Putih (LMP) menunjukkan perkembangan signifikan. Hal ini ditandai dengan kembalinya Ade Erfil Manurung ke dalam barisan organisasi yang dipimpin Ketua Umum HM Arsyad Cannu, menyusul pertemuan tertutup yang berlangsung pada 17 April 2026 di Jakarta.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting yang menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan yang selama beberapa tahun terakhir mewarnai dinamika internal organisasi. Kedua pihak sepakat mengedepankan persatuan dan konsolidasi guna menjaga stabilitas serta keberlangsungan organisasi.

Secara hukum, kepemimpinan HM Arsyad Cannu telah diperkuat melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain itu, pengesahan administratif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) turut mempertegas legitimasi kepemimpinan tersebut.

Baca Juga: Viral Istri Ahmad Sahroni Diduga Selingkuh dengan Duda Drummer Band Era 90-an

Dalam kesepakatan itu, Ade Erfil Manurung menyatakan pengakuannya terhadap kepemimpinan yang sah dan berkomitmen kembali berkontribusi dalam organisasi. Ia akan tetap berada dalam lingkup LMP sebagai Dewan Pendiri, tanpa terlibat dalam struktur operasional harian.

Ketua Umum LMP, HM Arsyad Cannu, menegaskan rekonsiliasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus mengakhiri polemik internal yang berkepanjangan.

“Rekonsiliasi ini adalah langkah besar untuk menutup seluruh perbedaan yang pernah terjadi. Kami ingin memastikan Laskar Merah Putih ke depan berjalan lebih solid, fokus pada program kerja, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Arsyad, Sabtu (18/4/2026). 

Ia juga menambahkan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi menyeluruh hingga ke tingkat daerah guna memastikan kesepakatan ini berjalan efektif.

Baca Juga: BNI Kembalikan Dana Jemaat Gereja Katolik Aek Nabara Minggu Ini, Dituangkan dalam Perjanjian Hukum

“Kami akan melakukan penguatan struktur dan konsolidasi hingga ke akar rumput. Dengan persatuan ini, saya optimistis LMP akan semakin kuat dan mampu menjalankan perannya secara maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Ade Erfil Manurung menegaskan keputusannya didasari komitmen menjaga keutuhan organisasi.

“Saya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan mengakui kepemimpinan yang sah. Ke depan, saya ingin berkontribusi sebagai Dewan Pendiri demi menjaga persatuan dan marwah organisasi,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Wahyu Wibisana selaku Dewan Pendiri sekaligus Ketua Harian Markas Besar LMP. Ia menilai rekonsiliasi ini memiliki arti strategis bagi masa depan organisasi.

“Rekonsiliasi ini bukan sekadar simbol, tetapi fondasi penting untuk memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat kader. Persatuan pimpinan akan berdampak langsung pada efektivitas program dan soliditas organisasi,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, Laskar Merah Putih diharapkan kembali fokus menjalankan agenda pengembangan organisasi serta memperkuat peran dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Rekonsiliasi ini juga diharapkan menjadi titik akhir konflik internal yang selama ini berpotensi menghambat kinerja organisasi di berbagai tingkatan.***