POJOKSATU.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerapkan kebijakan work from home (WFH) terbatas yang dibarengi dengan program “Jumat Tanpa BBM” sebagai upaya menekan emisi dan meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Salah satu implementasi kebijakan tersebut terlihat di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi. Seluruh pegawai diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak setiap hari Jumat, serta beralih ke moda transportasi umum atau ramah lingkungan seperti berjalan kaki, bersepeda, maupun kendaraan listrik.
Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam mengurangi polusi udara dan mendorong gaya hidup berkelanjutan.
“Kami melaksanakan ini dalam rangka mendukung program pemerintah pusat serta surat edaran Wali Kota Bekasi terkait pembatasan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil,” ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Syarat Klaim JHT Sebelum Usia 56 Tahun, Ini Kondisi dan Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta
Ia menjelaskan, penerapan kebijakan tersebut mengacu pada instruksi Wali Kota Bekasi mengenai pelaksanaan satu hari tanpa kendaraan berbahan bakar minyak setiap Jumat. Dalam aturan itu, seluruh perangkat daerah, termasuk BUMD, diminta berpartisipasi aktif.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, sebagian pegawai juga menerapkan pola kerja fleksibel melalui skema WFH pada hari tertentu guna mengurangi mobilitas dan kepadatan lalu lintas.
Sejumlah pegawai Perumda Tirta Patriot menyambut positif kebijakan ini. Mereka mulai membiasakan diri menggunakan sepeda, berjalan kaki, hingga berbagi kendaraan dengan rekan kerja yang menggunakan kendaraan listrik.
Selain berdampak pada penurunan emisi, kebijakan ini juga dinilai memberikan manfaat bagi kesehatan serta efisiensi biaya transportasi harian.
Baca Juga: Jaminan Pensiun PPPK Sudah Disiapkan, Tapi RPP ASN Belum Diteken Presiden, Kapan Berlaku?
Pemkot Bekasi berharap langkah ini dapat mendorong perubahan perilaku yang lebih ramah lingkungan, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di tengah masyarakat luas sebagai bagian dari upaya pengendalian perubahan iklim di daerah.***




