‎

POJOKSATU.ID — Ratusan massa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (9/4/2026), menuntut penjelasan terkait dugaan pembagian uang dalam pengesahan APBD 2026 senilai Rp55 miliar. Aksi yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) ini berlangsung tegang dan diwarnai adu argumen.

‎‎Mayoritas peserta aksi berasal dari kalangan ibu-ibu. Mereka bergantian menyuarakan tuntutan di depan gedung dewan, menyoroti dugaan praktik tidak transparan dalam pembahasan anggaran daerah.

‎‎Koordinator aksi, Bagreg, secara terbuka melontarkan tudingan adanya aliran dana kepada oknum anggota DPRD.

‎“Kami menduga ada bancakan uang pengesahan APBD sebesar Rp55 miliar yang dibagi-bagikan kepada oknum anggota dewan. Ini harus diusut tuntas dan semua yang terlibat wajib bertanggung jawab,” ujar Bagreg.

‎Baca Juga: Beasiswa LPDP–IE University 2026 Dibuka, Ini Syarat Lengkap, Jadwal, dan Skema Full Funded

‎Ia juga menyinggung dugaan aliran dana kepada sejumlah LSM sebesar Rp30 juta yang disebut terjadi di sebuah rumah makan di Kecamatan Beber.

‎“Kami juga mempertanyakan dugaan adanya uang tutup mulut sebesar Rp30 juta kepada beberapa LSM. Kalau ini benar, berarti indikasi bancakan itu nyata,” tukasnya.

‎Selain isu anggaran, massa turut membawa berbagai keluhan warga, mulai dari penghentian kepesertaan BPJS PBI, kondisi jalan rusak, hingga tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

‎Di lokasi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menemui massa dan membantah seluruh tudingan tersebut. Adu argumen sempat terjadi di depan gedung dewan.

‎‎“Saya tidak tahu menahu terkait tudingan adanya uang Rp55 miliar itu, apalagi sampai dibagi-bagikan ke anggota dewan. Tidak ada itu,” ujar Sophi.

‎Baca Juga: UI Luncurkan Digital Leap 2026, Transformasi Kampus Digital Makin Nyata

‎Ia juga menegaskan tidak mengetahui dugaan aliran dana kepada LSM. ‎“Terkait dugaan uang Rp30 juta kepada LSM, saya juga tidak tahu. Silakan dibuktikan kalau memang ada,” tambahnya.

‎‎Meski mendapat bantahan, massa tetap mendesak DPRD memberikan pernyataan tertulis terkait dugaan tersebut.

‎‎“Kami minta semua anggota DPRD membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak ikut campur dalam bancakan APBD ini,” kata Bagreg.***