POJOKSATU.id, Kota Bandung— Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersiap merapikan wajah pertambangan di Jawa Barat.
Pekan depan, ia akan mengumpulkan pemilik tambang dan kontraktor pembangunan dalam satu meja untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan praktik tambang yang taat aturan.
Langkah ini diambil menyusul masih maraknya tambang ilegal, termasuk tambang berizin yang dinilai kebablasan di lapangan.
Dari luasan hingga lokasi, pelanggaran disebut masih kerap terjadi.
“Di izin tambangnya misalnya 10 hektare tapi nambangnya 40 hektare. Di izinnya di lokasi A tapi lokasi nambangnya dilokasi C. Kan ini problem,” kata Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).
KDM tak menampik, sektor tambang adalah bagian penting dari pembangunan.
Namun, kebutuhan tersebut, kata dia, tak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan aturan.
Pertemuan antara pelaku tambang dan kontraktor pembangunan juga ditujukan untuk memetakan kebutuhan material secara terbuka dan terukur.
Dengan begitu, sejak awal sudah bisa dihitung berapa kebutuhan batu, pasir, hingga split untuk proyek-proyek pembangunan.
“Kita sudah bisa menghitung kebutuhan pembangunan ini, batunya berapa banyak, jumlah split berapa, pasir berapa sehingga menghitung pajaknya sudah bisa dari sekarang. Jadi tidak ada lagi kebohongan,” papar KDM.
Dari situ, persoalan pajak ikut menjadi perhatian.
KDM berharap daerah yang memiliki aktivitas tambang tidak hanya menanggung dampaknya, tetapi juga mendapat manfaat lebih besar dari sisi penerimaan.
“Rumusan pajak, bahwa hasil pajaknya tentukan saja misalnya 60 persen harus kembali untuk desa di mana tambang berada sehingga infrastrukturnya baik, pendidikannya baik, rumah rakyatnya baik,” ujarnya.
KDM menegaskan, penataan tambang ini diarahkan agar pembangunan berjalan lancar tanpa mengorbankan lingkungan dan keadilan bagi daerah penghasil.




