POJOKSATU.ID — Kelompok aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Transparansi Bekasi (Gema Transaksi) melontarkan kritik terhadap Direktur Utama PT Mitra Patriot, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi, David Rahardja.

Kritik tersebut berkaitan dengan sikap dan respons direksi terhadap evaluasi prosedur lelang aset daerah yang disampaikan DPRD, serta mempertanyakan latar belakang akademik yang bersangkutan.

Koordinator Gema Transaksi, Rahbar Ayatullah, menilai respons Direktur Utama PTMP tidak mencerminkan pemahaman hukum yang memadai. Menurut dia, kritik dari wakil rakyat seharusnya dijawab melalui mekanisme kelembagaan, bukan secara personal.

“Kami menyayangkan pernyataan Direktur Utama PTMP yang menanggapi evaluasi DPRD bukan secara prosedural, melainkan dengan narasi personal. Bahkan muncul pernyataan yang meminta Ketua DPRD mengevaluasi Wakil Ketua Komisi III. Ini menunjukkan lemahnya pemahaman hukum dan tata kelola pemerintahan,” kata Rahbar dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Januari 2026.

Baca Juga: Terbesar Sepanjang Sejarah! Bonus Atlet SEA Games Mencapai Rp465 Miliar, Emas Tembus Rp1 Miliar

Gema Transaksi juga kembali menyinggung rekam jejak akademik David Rahardja yang sebelumnya sempat menjadi perbincangan publik.

Mereka mempertanyakan relevansi dan kredibilitas latar belakang pendidikan tersebut dengan jabatan strategis yang diembannya di tubuh BUMD.

“BUMD merupakan entitas vital bagi daerah. Ketika pimpinan utamanya memiliki rekam jejak akademik yang dipersoalkan, hal ini berpotensi berdampak pada kualitas pengambilan kebijakan dan manajerial. Kami menduga penempatan jabatan ini lebih kental dengan pertimbangan politik ketimbang kompetensi,” ujar Rahbar.

Atas dasar itu, Gema Transaksi mendesak Dewan Pengawas BUMD dan Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direksi. Mereka juga membuka kemungkinan melakukan aksi massa apabila tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD tidak ditindaklanjuti.

Baca Juga: Dana Desa Jateng Anjlok Akibat program Koperasi Desa Merah Putih, dari Rp7,9 Triliun Jadi Rp2,1 Triliun

“Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kami akan mendesak agar Direktur Utama BUMD mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Rahbar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BUMD maupun David Rahardja belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang disampaikan oleh Gema Transaksi.***