POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Ada kabar miring di Kabupaten Purwakarta, diduga banyak anggota dewan ikut terlibat di bisnis dapur Makan Bergizi Gratis ( MBG).
Bila benar itu terjadi, maka MBG akan menjadi ajang kepentingan politik bukan lagi untuk kepentingan rakyat.
Ada kekhawatiran yang mendasar bila benar para anggota DPRD aktif terlibat di MBG, karena sudah dipastikan akan menjadi ajang kepentingan politik.
Baca Juga: Dokumen Honorer Bermasalah? Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Saat Penataan Non-ASN 2025
Padahal MBG itu merupakan program pemerintah untuk rakyat, bukan untuk kepentingan elit politik yang dutakutkan bisa disalahgunakan.
Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa ( GMPB ), Asep Saepudin, menyatakan prihatin bila benar ada anggota DPRD Purwakarta yang terlibat dalam bisnis dapur MBG.
“Sepertinya itu melanggar kode etik, karena menjadi konflik kepentingan bahkan akan terjadi penyalhgunaan wewenang,” kata Asep, kepada pojoksatu.id, Selasa ( 16/12 ).
Baca Juga: Guru SMAN 11 Padang Kepergok Sesama Jenis di Toilet Masjid di Bungus, Sempat Telanjang Dada
Masih menurut Asep, anggota dewan itu kan jelas tugas pokok dan fungsinya ( Tupoksi ), ketika sudah disumpah jabatan maka harus menjalankan Tupoksinya.
“Tupoksinya jelas di atur UU, Legislasi, Pengawasan dan Anggaran. Tidak ada disitu dicantumkan bisa bisnis sampingan,” kritik Asep.
Salah satu tugas dewan, itu mengawasi. Bagaimana jadinya, bila yang mengawasi ikut bermain didalamnya.
Baca Juga: Dari Pangdam Jaya hingga Dirut ANTAM, Begini Perjalanan Karier Untung Budiharto
“Itu bisa melemahkan fungsi kontrol,” tambah Asep.
Kemudian juga, itu bisa bertentangan dengan UU tindak Pidana Korupsi, yaitu berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Kalau dikampung ketika disebutkan SPG pa dewan atau bu dewan, rakyat sekitar pasti langsung diam. Kalau terlibat dalam pengadaan atau pemborongan apa yang dibutuhkan MBG itukan bisa dikategorikan penyalahgunaan wewenang,” beber Asep.
Yang lebih riskannya lagi, bila benar anggota dewan bermain di ranah bisnis dapur MBG, bisa jadi yang korban rakyat kecil para pelaku UMKN.
Baca Juga: Tak Lolos PPPK Paruh Waktu? Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Honorer di 2025, Simak Lengkapnya
“Tinggal di cek aja para pelaku UMKN di sekitar SPPG dilibatkan tidak?, saya dengar kebanyakan ( SPPG ) mereka belanjanya ke grosir dan pasar induk,” tutup Asep, memgakhiri pembicaraan.
Terpisah, Koordinator SPPG untuk wilayah Kabupaten Purwakarta, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan dan klarifikasi.
Pesan yang disampaikan pojoksatu.id, kepada koordinator wilayah SPPG menanyakan benar tidaknya banyak anggota dewan terlibat dalam bisnis dapur MBG belum mendapatkan jawaban.***




