POJOKSATU.ID – Ratusan pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban Pelaku UMKM Sukalila menggelar pertemuan silaturahmi untuk membahas rencana penertiban lapak yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon.
Pertemuan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Cirebon, Sabtu malam (22/11/2025).
Pertemuan dipimpin langsung Panglima Tinggi Macan Ali, Prabu Diaz selaku pembina Paguyuban Pelaku UMKM Sukalila Selatan.
Prabu Diaz menyebut, lebih dari seratus pelaku UMKM, terutama perajin dan pedagang figura, kini berada dalam kondisi gelisah dan kebingungan lantaran belum ada sosialisasi resmi terkait proses revitalisasi kawasan tersebut.
“Kami bukan menolak pembangunan. Semua warga ingin Cirebon lebih tertata. Namun penataan harus melihat dampaknya bagi para pelaku UMKM. Sampai hari ini belum ada arahan atau dialog apa pun dari pemerintah,” ujar Prabu Diaz.
Baca Juga: Maag Tak Kunjung Sembuh? Waspadai Dampak Psikologis yang Bisa Berujung Depresi
Ia menegaskan, para pedagang justru hanya menerima surat peringatan dari Satpol PP untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.
“Kalau tidak dibongkar mandiri, akan dibongkar paksa. Ini membuat kami bingung karena tidak ada kejelasan sistemnya seperti apa dan apakah akan dikenai biaya,” katanya.
Hasil pertemuan malam itu, para pedagang sepakat mengirim surat resmi kepada Pemkot Cirebon dan DPRD Kota Cirebon untuk meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami minta RDP paling lambat tiga hari sejak surat dilayangkan. Kami siap kondusif bila pemerintah menganggap kami manusia yang harus diperhatikan. Namun kami juga bisa tidak kondusif apabila kami dinistakan,” tegas Prabu Diaz.
Ia menekankan, pelaku UMKM Sukalila bukan pihak yang menghambat pembangunan.
“Kami hanya minta arahan, kejelasan, dan solusi terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Paguyuban UMKM Sukalila Selatan Macan Ali, Budi Prime, mengungkap hingga kini para pedagang belum menerima sosialisasi atau undangan resmi dari Pemkot Cirebon.
“Yang ada hanya satu surat dari Satpol PP, itu pun membuat bingung karena tembusannya tidak sesuai wilayah,” ungkap Budi.
Ia juga mengaku mendengar kabar bahwa pembongkaran paksa akan dilakukan pada awal hingga akhir Desember.
“Kalau itu benar, kami tidak akan diam. Kami butuh kejelasan mau dijadikan apa Sukalila ini,” katanya.
Budi juga menyoroti ketidakadilan penertiban karena diduga hanya Sukalila Selatan yang ditertibkan.
“Kalau mau ditertibkan, ya semua dong. Jangan hanya sebagian,” tegasnya.
Baca Juga: Agar UKIN Lancar! Ini Cara Melatih Penguasaan Kelas untuk Praktik Mengajar UKPPPG
Selain itu, beredar kabar bahwa pedagang akan direlokasi ke Pasar Pagi Cirebon, namun hingga kini belum ada informasi detail.
“Bahasanya hanya ‘silakan’. Tidak ada kepastian posisi, aturan, atau penataan,” pungkasnya.***




