POJOKSATU.id - Wali Kota Depok, Supian Suri, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Depok harus ditunda akibat kebijakan pengurangan anggaran transfer daerah.

Informasi tersebut disampaikan Supian saat menghadiri Rapat Kerja Daerah Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Depok di Balai Kota Depok, Kamis 20 November 2025.

Meskipun ada penundaan proyek MAN 1, Supian membawa kabar segar bahwa gedung Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Depok sudah rampung dan siap diserahkan ke Kementerian Agama.

Baca Juga: Pertamina Temukan 724 Juta BOE Migas Baru di Rokan Riau, Potensi Nasional Disebut Meningkat Drastis

"Terkait MTsN 2 Depok, Insya Allah tahun ini saya serahkan bangunannya. Sehingga Pak Kemenag bisa mulai menerima peserta didik tahun ajaran 2026," ucapnya.

Namun, keinginan untuk melengkapi fasilitas pendidikan dengan membangun MAN 1 sebagai sekolah lanjutan terkendala oleh defisit anggaran yang cukup signifikan dari pemerintah pusat.

"Sebetulnya saya ingin merencanakan pembangunan aliyah negeri itu tahun depan. Tapi situasi keuangan negara yang berdampak juga pada Kota Depok, ada pengurangan transfer daerah kurang lebih hampir Rp300 miliar," jelas Supian.

Baca Juga: 50 Soal UAS PAI-BP Kelas 10 Semester 1 Lengkap Jawaban dan Pembahasannya, Insya Allah Bikin Kamu Mudah

Dampak dari pemangkasan dana tersebut membuat realisasi fisik gedung MAN 1 tidak memungkinkan untuk dieksekusi pada tahun anggaran 2026.

"Ini yang mohon maaf saya tahun depan belum bisa bangungkan aliyah negeri buat Kemenag," sambungnya.

Sebagai solusi percepatan, Supian menawarkan opsi hibah lahan kepada Kemenag jika pihak kementerian bersedia mengajukan anggaran pembangunan gedungnya ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Sempat Muter Berkali-Kali, Pesawat Akhirnya Jatuh di Sawah Karawang, Warga Heboh!

"Tetapi kalau Pak Kepala Kemenag mau, minta tanahnya, saya kasih tanahnya. Kalau mau tanahnya saja, bangunannya mungkin diusulkan ke pusat, mangga kalau itu bisa lebih cepat," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa apabila pembangunan gedung tersebut sepenuhnya bergantung pada kesiapan APBD Kota Depok, maka masyarakat harus menunggu lebih lama.

"Tapi kalau harus nunggu bangunannya, mungkin saya butuh waktu di tahun 2028 maksimal 2029 baru kita pembangunannya. Jadi saya kembalikan Pak Kemenag terkait MAN 1." tegasnya.***