POJOKSATU.id - Dinas Pendidikan Kota Depok menggelar sosialisasi terkait kenaikan pangkat dan uji kompetensi bagi tenaga pendidik di Kota Depok pada Senin 17 November 2025.
Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, mengungkapkan bahwa promosi jabatan ini bertujuan memacu Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terus meningkatkan pengabdian mereka.
"Kenaikan pangkat dan kenaikan jenjang jabatan fungsional bukan sekedar formalitas administrasi, tetapi merupakan pengakuan profesional atas kompetensi, kinerja, integritas, dan kontribusi tenaga pendidik dalam memajukan pendidikan," ujarnya.
Ia menegaskan, sistem fungsional saat ini menuntut portofolio kinerja yang solid, pengembangan diri berkelanjutan, adaptasi terhadap tantangan era digital, serta integritas dan budaya kerja berakhlak.
"Kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat strategis agar peserta memahami mekanisme uji kompetensi, persyaratan kenaikan pangkat, tata cara pengajuan, sistem penilaian angka kredit, serta regulasi terbaru terkait jabatan fungsional," jelasnya.
Siti menaruh harapan agar acara ini memperkuat kesiapan peserta dalam menghadapi uji kompetensi dan menumbuhkan semangat profesionalisme serta pengembangan diri.
Baca Juga: Isu Penyetaraan PPPK jadi PNS Menguat, Namun DPR Belum Resmi Bahas di Revisi UU ASN
"Kegiatan ini juga memberikan kejelasan administrasi dan teknis terkait kenaikan pangkat. Mari kita jadikan momentum ini sebagai sebagai langkah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Depok menuju Generasi Emas 2045," tandasnya.***




